Langsung ke konten utama

MUSRENBANGKAL NGAWIS SUSUN PRIORITAS RKPKAL 2027, TEKANKAN AKUNTABILITAS DAN SINKRONISASI KEBIJAKAN

 


TPP KARANGMOJO (09.09.2026) — Pemerintah Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027, Rabu (9/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, membahas berbagai usulan pembangunan, menyelaraskan arah kebijakan, sekaligus menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan tahun 2027.

Musrenbangkal diikuti berbagai unsur dan pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Kalurahan Ngawis, Bamuskal, LPMKal, pendidik PAUD, tokoh masyarakat, Pemerintah Kapanewon Karangmojo, Pendamping Desa, Puskesmas, Puskeswan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Musrenbangkal tidak sekadar menjadi forum untuk menghimpun daftar usulan kegiatan. Lebih dari itu, forum ini menjadi momentum untuk memastikan setiap rencana pembangunan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan sesuai kewenangan kalurahan, memiliki manfaat bagi masyarakat, serta didukung kemampuan pembiayaan yang realistis.

Lurah Ngawis, Anjar Kurniawan, A.Md., menegaskan bahwa penyusunan RKPKal Tahun 2027 harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kondisi riil kalurahan, kemampuan keuangan, serta arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pemerintah kabupaten.

Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan. Karena itu, berbagai program dan kegiatan yang diusulkan tidak dapat seluruhnya dipaksakan untuk dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

“Perencanaan harus disusun dengan cermat, dengan melihat kebutuhan sekaligus kemampuan keuangan kalurahan. Kegiatan yang direncanakan harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan pendanaan yang tersedia,” tegas Anjar.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menuntut adanya penentuan skala prioritas. Program yang memiliki tingkat urgensi tinggi, memberikan manfaat luas, serta memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu memperoleh perhatian lebih dalam proses penyusunan RKPKal.

Dalam forum tersebut, Kepala Jawatan Kemakmuran Karangmojo, Suswati Rahayu, A.Md., memberikan penekanan terhadap pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Arah pembangunan dan penganggaran di tingkat kalurahan diharapkan semakin mendukung penerapan serta peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Menurut Suswati, perencanaan pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan daftar kegiatan dan besaran anggaran. Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hasil, hingga pertanggungjawaban.

Dengan pendekatan tersebut, penggunaan anggaran diharapkan semakin efektif dan efisien, sekaligus dapat diukur berdasarkan capaian yang dihasilkan. Setiap kegiatan harus memiliki tujuan dan indikator yang jelas sehingga keberhasilannya dapat dievaluasi secara objektif.

“Program dan kegiatan yang direncanakan harus mempunyai keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hasil, dan pertanggungjawaban. Dengan demikian, anggaran tidak hanya terserap, tetapi benar-benar memberikan hasil dan manfaat,” arah Suswati.

Penekanan terhadap akuntabilitas tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan kalurahan yang semakin transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil. Perencanaan yang baik diharapkan mampu menghindarkan penganggaran dari kegiatan yang kurang prioritas sekaligus memperkuat keterhubungan antara kebutuhan masyarakat dengan hasil pembangunan yang hendak dicapai.

Sementara itu, Pendamping Desa Karangmojo, Khoirudin, S.A.P., menyampaikan pentingnya mencermati arah kebijakan pengelolaan Dana Desa Tahun 2027. Menurutnya, perubahan maupun pembagian pola pengelolaan anggaran perlu menjadi pertimbangan kalurahan dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Sebagian kegiatan dan pengelolaan anggaran berada dalam ruang kewenangan kalurahan, sementara sebagian lainnya dikelola oleh pemerintah pusat sesuai kebijakan yang berlaku. Kondisi tersebut perlu dipahami sejak awal agar perencanaan pembangunan kalurahan tidak menimbulkan tumpang tindih pembiayaan maupun pelaksanaan kegiatan.

“Kalurahan perlu mencermati arah kebijakan Dana Desa Tahun 2027. Jangan sampai ada kegiatan yang direncanakan di kalurahan ternyata sudah menjadi bagian dari program yang dikelola pemerintah di tingkat atas. Karena itu, sinkronisasi menjadi sangat penting,” jelas Khoirudin.

Dalam pembahasan Musrenbangkal, berbagai usulan program dan kegiatan ditelaah secara bersama-sama. Setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kewenangan kalurahan, tingkat urgensi, manfaat yang dihasilkan, kemampuan anggaran, serta kesesuaian dengan indikator dan target kinerja.

Proses tersebut menjadi tahapan penting untuk mengubah aspirasi masyarakat menjadi perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Usulan yang masuk tidak semata-mata dinilai berdasarkan besarnya kebutuhan, tetapi juga harus dipertimbangkan dari aspek kelayakan, keberlanjutan, sumber pendanaan, serta kontribusinya terhadap pencapaian sasaran pembangunan kalurahan.

Prioritas pembangunan kemudian disusun secara realistis dengan memperhitungkan berbagai sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan. Dengan demikian, RKPKal Tahun 2027 diharapkan tidak menjadi sekadar dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan dan mengukur kinerja pemerintahan Kalurahan Ngawis.

Selain membahas kebutuhan internal kalurahan, Musrenbangkal juga memberikan perhatian terhadap sinkronisasi program Kalurahan Ngawis dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pemerintah kabupaten.

Sinkronisasi tersebut menjadi penting agar pembangunan di tingkat kalurahan tidak berjalan sendiri-sendiri. Program yang dirancang perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang lebih luas sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan di tingkat kapanewon, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Usulan kegiatan yang memiliki kesesuaian dengan program pemerintah di tingkat atas diharapkan dapat membuka peluang dukungan melalui pembiayaan, fasilitasi program, penguatan kapasitas, maupun bentuk dukungan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pendekatan tersebut, perencanaan pembangunan Kalurahan Ngawis diarahkan untuk semakin adaptif terhadap kebijakan, berbasis kebutuhan masyarakat, serta memiliki orientasi yang kuat terhadap hasil dan manfaat.

Musrenbangkal Tahun 2027 pada akhirnya menjadi bagian dari proses membangun kesepahaman bersama bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang berapa banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan, tetapi juga tentang seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada masyarakat.

Melalui forum ini, Kalurahan Ngawis diharapkan mampu menghasilkan prioritas pembangunan Tahun 2027 yang terukur, realistis, tepat sasaran, akuntabel, dan selaras dengan kemampuan keuangan kalurahan. Di saat yang sama, hasil Musrenbangkal diharapkan mampu memperkuat integrasi antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pembangunan pemerintah pada berbagai tingkatan.

Hasil pembahasan Musrenbangkal selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan RKPKal Tahun 2027. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kalurahan Ngawis dalam menjalankan pembangunan selama satu tahun ke depan, sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pada titik inilah Musrenbangkal memiliki makna strategis: menyatukan kebutuhan, kemampuan, kebijakan, dan prioritas dalam satu arah pembangunan yang terukur. Bukan sekadar merencanakan apa yang akan dikerjakan, tetapi memastikan setiap rencana benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan. (choir)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMERINTAH KALURAHAN KELOR SUKSES SELENGGARAKAN MUSKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2027 BERBASIS PARTISIPASI PUBLIK

TPP KARANGMOJO (01.07.2026)   – Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, resmi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan strategis yang berskala makro tingkat desa ini diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Juli 2026 , bertempat di Aula Balai Kalurahan Kelor . Musyawatrah Kalurahan dipimpin langsung oleh jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kelor dan dihadiri oleh Lurah Kelor beserta pamong kalurahan, perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keterwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Muskal RKPKal merupakan instrumen wajib yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wadah resmi untuk menjaring aspirasi, mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), serta menyepakati prioritas program pembangunan satu tahun ...

EVALUASI BUMKAL KARYA MANDIRI NGAWIS: STRATEGI PRODUKTIVITAS AYAM PETELUR DAN MODERNISASI LAYANAN AIR BERSIH PAMDUS

TPP KARANGMOJO (03.07.2026) - Pemerintah Kalurahan Ngawis menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMKal) "Karya Mandiri" pada Jumat, 3 Juli 2026, guna mengevaluasi secara mendalam perkembangan unit usaha ketahanan pangan peternakan ayam petelur dan optimalisasi jaringan air bersih PAMDus. Pelatihan   yang berlangsung di “OMAH LAWAS” Wiladeg Jl. Wonosari-Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini dihadiri oleh Lurah Ngawis, pengelola dan karyawan BUMKal Karya Mandiri, pengawas BUMKal, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan TPP Karangmojo. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Lurah Ngawis, Anjar Kurniawan, Amd . dalam sambutan pembukaannya, beliau menekankan bahwa BUMKal Karya Mandiri harus mampu bertransformasi menjadi pilar utama Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) sekaligus mengembangkan potensi kalurahan Ngawis, Karangmojo. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari BUMKal selama ini dalam menjalankan program ketahanan p...

MUSKAL BEJIHARJO TETAPKAN AGUNG SUSINANTORO SEBAGAI DIREKTUR BUMKAL MAJU MANDIRI

TPP KARANGMOJO (16.09.2026) — Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka pengisian Pelaksana Operasional dan Badan Pengawas Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Maju Mandiri Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, berlangsung di Balai Kalurahan Bejiharjo, Rabu (16/9/2026). Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan tata kelola BUMKal Maju Mandiri sekaligus memperkuat peran badan usaha kalurahan sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian masyarakat dan pendukung kemandirian kalurahan. Kegiatan dihadiri unsur Pemerintah Kalurahan Bejiharjo, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB), Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, Babinsa, Bhabinkhamtibmas serta unsur masyarakat yang mengikuti proses musyawarah. Ketua Bamuskal Bejiharjo, Bachron Rosyid , dalam pengantarnya menega...