Langsung ke konten utama

Postingan

MUSRENBANGKAL WILADEG SUSUN RKPKAL 2027, PERKUAT SINKRONISASI PRIORITAS PEMBANGUNAN DAN TATA KELOLA DANA DESA

  TPP KARANGMOJO (03.09.2026) — Pemerintah Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Wiladeg tersebut menjadi ruang strategis untuk menyepakati prioritas pembangunan sekaligus memastikan arah perencanaan kalurahan selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Musrenbangkal diikuti oleh Pemerintah Kalurahan Wiladeg, Bamuskal, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, Pemerintah Kapanewon Karangmojo, Pendamping Desa, Puskesmas Karangmojo, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Pembahasan tidak hanya berfokus pada daftar kebutuhan pembangunan masyarakat, tetapi juga diarahkan pada bagaimana setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi. Penyelarasan ...
Postingan terbaru

MUSRENBANGKAL NGIPAK BAHAS DAN SEPAKATI ARAH PEMBANGUNAN BERBASIS DATA

  TPP KARANGMOJO (02.09.2026) — Pemerintah Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) sebagai forum pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal). Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Ngipak, Rabu (2/9/2026), menjadi momentum penting dalam memastikan arah pembangunan kalurahan pada tahun anggaran mendatang berjalan secara terencana, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan. Musrenbangkal dihadiri Lurah Ngipak beserta pamong kalurahan, anggota Bamuskal, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, kader pembangunan, Pemerintah Kapanewon Karangmojo, serta Pendamping Desa Kapanewon Karangmojo, Puskemas Karangmojo, BPP Karangmojo, Puskeswan Karangmojo serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa draft RKPKal Kalurahan Ngipak telah disusun dengan mengacu pada RPJMKal Ngipak Tahun 2022–2029 , se...

MUSRENBANGKAL KALURAHAN KELOR RUMUSKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN BERBASIS ASPIRASI MASYARAKAT

  TPP KARANGMOJO (31.08.2026) — Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) di Balai Kalurahan Kelor, Senin (31/8/2026). Forum tahunan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah kalurahan bersama masyarakat untuk merumuskan, menajamkan, dan menyepakati arah kebijakan pembangunan di RKPKal 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP). Musrenbangkal dipimpin oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Kelor dan dihadiri jajaran Kapanewon Karangmojo, Lurah Kelor beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal serta berbagai unsur masyarakat, tokoh masyarakat, kader kesehatan, hingga perwakilan kelompok perempuan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen Kalurahan Kelor dalam membangun proses perencanaan yang partisipatif. Setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan program pembangunan yang dinilai paling relevan dengan kebutuhan ...

MUSRENBANGKAL BENDUNGAN, KAPANEWON KARANGMOJO SEPAKATI PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2027

  TPP KARANGMOJO (27.08.2026) – Pemerintah Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Tahun 2026 sebagai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Bendungan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Bendungan, Bamuskal, lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, serta unsur pendamping desa.   Pelaksanaan Musrenbangkal ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kedua regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa atau kalurahan harus dilakukan secara partisipa...

MUSRENBANGKAL KALURAHAN GEDANGREJO TAHUN 2026 RUMUSKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN BERBASIS ASPIRASI MASYARAKAT

  TPP KARANGMOJO (05.08.2026) – Pemerintah Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) pada Rabu (5/8/2026) bertempat di Balai Kalurahan Gedangrejo. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan kalurahan untuk tahun anggaran mendatang melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musrenbangkal merupakan agenda tahunan yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan. Melalui forum ini, berbagai usulan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat dihimpun, dibahas, dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan). Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah. Acara berlangsung dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Sejak pagi, para pes...

MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2027 KARANGMOJO WUJUDKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN YANG PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN

  TPP KARANGMOJO (30.07.2026) – Pemerintah Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 pada Kamis (30/7/2026) bertempat di Balai Kalurahan Karangmojo. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi forum strategis untuk membahas, menyelaraskan, sekaligus menyepakati arah kebijakan pembangunan kalurahan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran mendatang. Muskal RKPKal 2027 Kalurahan Karangmojo ini sekaligus mengakhiri proses muskal perencanaan di Kapanewon Karangmojo dari sembilan kalurahan lainnya. Musyawarah Kalurahan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari musyawarah di tingkat padukuhan dibahas secara terbuka dan partisipatif guna menentukan skala prioritas pembangunan s...

PEMUTAKHIRAN INDEKS DESA 2026 DI KALURAHAN WILADEG PERKUAT BASIS DATA PEMBANGUNAN DESA YANG AKURAT DAN AKUNTABEL

  TPP KARANGMOJO (29.07.2026) – Pemerintah Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperbarui basis data pembangunan desa yang menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan, evaluasi capaian kemandirian desa, serta perencanaan anggaran pada tahun berikutnya. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (29/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Kalurahan Wiladeg. Pemutakhiran Indeks Desa merupakan agenda nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) untuk memastikan tersedianya data desa yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang dihasilkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi tingkat perkembangan dan kemandirian desa, tetapi juga menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, pengalokasian Dana Desa, serta perencanaan berba...