Langsung ke konten utama

MUSKAL BEJIHARJO TETAPKAN AGUNG SUSINANTORO SEBAGAI DIREKTUR BUMKAL MAJU MANDIRI



TPP KARANGMOJO (16.09.2026) — Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka pengisian Pelaksana Operasional dan Badan Pengawas Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Maju Mandiri Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, berlangsung di Balai Kalurahan Bejiharjo, Rabu (16/9/2026).

Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan tata kelola BUMKal Maju Mandiri sekaligus memperkuat peran badan usaha kalurahan sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian masyarakat dan pendukung kemandirian kalurahan.

Kegiatan dihadiri unsur Pemerintah Kalurahan Bejiharjo, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB), Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, Babinsa, Bhabinkhamtibmas serta unsur masyarakat yang mengikuti proses musyawarah.

Ketua Bamuskal Bejiharjo, Bachron Rosyid, dalam pengantarnya menegaskan bahwa Muskal digelar untuk mengisi posisi Pelaksana Operasional dan Badan Pengawas BUMKal Maju Mandiri.

Menurutnya, pengisian kedua unsur tersebut memiliki arti penting bagi keberlanjutan pengelolaan BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo.

“Muskal ini untuk mengisi pelaksana operasional dan badan pengawas BUMKal Maju Mandiri untuk keberlanjutan BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo,” ujar Bachron.

Ia menekankan bahwa keberadaan struktur pengelola yang terbentuk melalui mekanisme musyawarah diharapkan dapat memberikan landasan bagi BUMKal untuk terus berkembang dan menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Sementara itu, Panewu Anom Karangmojo, Arif Yahya, SSTP, MM, mengingatkan bahwa BUMKal pada hakikatnya merupakan badan usaha yang memiliki orientasi bisnis. Karena itu, pengelola dituntut mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan kalurahan.

“BUMKal sebagai badan usaha bisnis harus berupaya meningkatkan PADKal,” kata Arif.

Peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PADKal), lanjutnya, menjadi salah satu indikator penting dari keberadaan dan kebermanfaatan BUMKal. Dengan pengelolaan yang profesional dan berorientasi pada pengembangan usaha, BUMKal diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan kegiatan yang sudah berjalan, tetapi juga menciptakan peluang usaha baru yang memberikan manfaat bagi kalurahan dan masyarakat.

Perwakilan DPMKP2KB, Arif Hanafi, menyampaikan bahwa proses pemilihan dan penetapan Pelaksana Operasional atau Direktur BUMKal harus dilakukan melalui Muskal serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pelaksana operasional atau direktur dipilih dan ditetapkan melalui Muskal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap BUMKal Maju Mandiri mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan kalurahan sehingga dapat menopang operasional Pemerintah Kalurahan Bejiharjo.

“Harapannya BUMKal bisa memberikan PADKal untuk menopang operasional pemerintah kalurahan. Muskal diharapkan menjadi media untuk memilih pelaksana operasional dan pengawas BUMKal,” imbuhnya.

Lurah Bejiharjo, Sigit Wibowo Nugroho, juga menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian Muskal berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Muskal pengisian pelaksana operasional dan badan pengawas dapat terlaksana sesuai ketentuan,” ungkap Sigit.

Memasuki agenda pemilihan Pelaksana Operasional atau Direktur BUMKal Maju Mandiri, Muskal mengusulkan dua nama sebagai calon, yakni H. Agung Susinantoro, A.Md dan Aminudin.

Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan peserta musyawarah, mekanisme pemilihan disepakati menggunakan sistem pemungutan suara atau voting. Mekanisme tersebut menjadi sarana bagi peserta Muskal untuk menentukan calon yang akan mengemban tanggung jawab sebagai Direktur BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo. Hasil pemungutan suara menunjukkan H. Agung Susinantoro, A.Md memperoleh 74 suara, sedangkan Aminudin memperoleh 13 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Muskal menetapkan H. Agung Susinantoro, A.Md sebagai Direktur BUMKal Maju Mandiri Kalurahan Bejiharjo.



Penetapan tersebut sekaligus menandai dimulainya mandat baru bagi jajaran pengelola BUMKal Maju Mandiri untuk menjalankan roda usaha dengan tata kelola yang baik, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi kalurahan.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan proses pengisian Badan Pengawas BUMKal Maju Mandiri. Seperti halnya pemilihan direktur, proses pemilihan badan pengawas juga dilakukan melalui pemungutan suara. Empat nama menjadi calon dalam proses tersebut, yakni Sariyanto, Sutrisno, Suratmin, dan Aminudin.

Hasil pemungutan suara mencatat Sariyanto memperoleh 37 suara, Sutrisno 77 suara, Suratmin 69 suara, dan Aminudin 66 suara.

Berdasarkan perolehan suara tersebut, Muskal menetapkan Sutrisno, Suratmin, dan Aminudin sebagai Badan Pengawas BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo.

Terbentuknya jajaran pelaksana operasional dan badan pengawas tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan BUMKal Maju Mandiri. Direktur bersama badan pengawas memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam memastikan badan usaha kalurahan dapat berjalan sesuai tujuan, memiliki tata kelola yang sehat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan perekonomian kalurahan.

BUMKal Maju Mandiri juga dihadapkan pada tantangan untuk terus beradaptasi dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Orientasi bisnis perlu berjalan seiring dengan semangat pemberdayaan masyarakat, sehingga keberadaan BUMKal tidak berhenti pada aktivitas usaha semata, tetapi mampu menciptakan nilai tambah bagi kalurahan.

Dalam konteks tersebut, peningkatan PADKal menjadi salah satu agenda strategis. BUMKal diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kalurahan Bejiharjo, mengembangkan usaha secara terukur, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan sehingga kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.

Muskal bukan sekadar forum untuk memilih dan menetapkan pengurus. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menentukan arah keberlanjutan BUMKal Maju Mandiri. Melalui proses musyawarah dan pemungutan suara, masyarakat serta unsur kelembagaan kalurahan turut mengambil bagian dalam menentukan figur yang akan menjalankan amanah pengelolaan BUMKal.

Dengan ditetapkannya Direktur dan Badan Pengawas, BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo kini memiliki struktur kepengurusan yang dihasilkan melalui proses Muskal. Tanggung jawab berikutnya berada pada jajaran yang telah mendapatkan mandat untuk menerjemahkan kepercayaan tersebut ke dalam kinerja dan pengelolaan usaha yang memberikan manfaat.

Rangkaian Muskal kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Kalurahan sebagai dokumen resmi atas seluruh proses dan hasil musyawarah.

Penandatanganan berita acara tersebut menjadi penanda berakhirnya proses pengisian Pelaksana Operasional dan Badan Pengawas BUMKal Maju Mandiri sekaligus menjadi pijakan administratif bagi pengurus terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan kepengurusan baru tersebut, BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo diharapkan mampu melanjutkan kiprahnya secara lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan, serta menghadirkan kontribusi yang semakin nyata bagi peningkatan perekonomian dan pendapatan Kalurahan Bejiharjo. (choir)

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMERINTAH KALURAHAN KELOR SUKSES SELENGGARAKAN MUSKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2027 BERBASIS PARTISIPASI PUBLIK

TPP KARANGMOJO (01.07.2026)   – Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, resmi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan strategis yang berskala makro tingkat desa ini diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Juli 2026 , bertempat di Aula Balai Kalurahan Kelor . Musyawatrah Kalurahan dipimpin langsung oleh jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kelor dan dihadiri oleh Lurah Kelor beserta pamong kalurahan, perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keterwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Muskal RKPKal merupakan instrumen wajib yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wadah resmi untuk menjaring aspirasi, mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), serta menyepakati prioritas program pembangunan satu tahun ...

EVALUASI BUMKAL KARYA MANDIRI NGAWIS: STRATEGI PRODUKTIVITAS AYAM PETELUR DAN MODERNISASI LAYANAN AIR BERSIH PAMDUS

TPP KARANGMOJO (03.07.2026) - Pemerintah Kalurahan Ngawis menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMKal) "Karya Mandiri" pada Jumat, 3 Juli 2026, guna mengevaluasi secara mendalam perkembangan unit usaha ketahanan pangan peternakan ayam petelur dan optimalisasi jaringan air bersih PAMDus. Pelatihan   yang berlangsung di “OMAH LAWAS” Wiladeg Jl. Wonosari-Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini dihadiri oleh Lurah Ngawis, pengelola dan karyawan BUMKal Karya Mandiri, pengawas BUMKal, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan TPP Karangmojo. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Lurah Ngawis, Anjar Kurniawan, Amd . dalam sambutan pembukaannya, beliau menekankan bahwa BUMKal Karya Mandiri harus mampu bertransformasi menjadi pilar utama Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) sekaligus mengembangkan potensi kalurahan Ngawis, Karangmojo. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari BUMKal selama ini dalam menjalankan program ketahanan p...