TPP
KARANGMOJO (16.09.2026) — Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka
pengisian Pelaksana Operasional dan Badan Pengawas Badan Usaha Milik Kalurahan
(BUMKal) Maju Mandiri Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten
Gunungkidul, berlangsung di Balai Kalurahan Bejiharjo, Rabu (16/9/2026).
Musyawarah
tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan tata kelola
BUMKal Maju Mandiri sekaligus memperkuat peran badan usaha kalurahan sebagai
salah satu instrumen penggerak perekonomian masyarakat dan pendukung
kemandirian kalurahan.
Kegiatan
dihadiri unsur Pemerintah Kalurahan Bejiharjo, Badan Musyawarah Kalurahan
(Bamuskal), perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB),
Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, Babinsa, Bhabinkhamtibmas serta
unsur masyarakat yang mengikuti proses musyawarah.
Ketua
Bamuskal Bejiharjo, Bachron Rosyid, dalam pengantarnya menegaskan bahwa
Muskal digelar untuk mengisi posisi Pelaksana Operasional dan Badan Pengawas
BUMKal Maju Mandiri.
Menurutnya,
pengisian kedua unsur tersebut memiliki arti penting bagi keberlanjutan
pengelolaan BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo.
“Muskal
ini untuk mengisi pelaksana operasional dan badan pengawas BUMKal Maju Mandiri
untuk keberlanjutan BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo,” ujar Bachron.
Ia
menekankan bahwa keberadaan struktur pengelola yang terbentuk melalui mekanisme
musyawarah diharapkan dapat memberikan landasan bagi BUMKal untuk terus
berkembang dan menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Sementara
itu, Panewu Anom Karangmojo, Arif Yahya, SSTP, MM, mengingatkan bahwa
BUMKal pada hakikatnya merupakan badan usaha yang memiliki orientasi bisnis.
Karena itu, pengelola dituntut mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan
kontribusinya terhadap pendapatan kalurahan.
“BUMKal
sebagai badan usaha bisnis harus berupaya meningkatkan PADKal,” kata Arif.
Peningkatan
Pendapatan Asli Kalurahan (PADKal), lanjutnya, menjadi salah satu indikator
penting dari keberadaan dan kebermanfaatan BUMKal. Dengan pengelolaan yang
profesional dan berorientasi pada pengembangan usaha, BUMKal diharapkan tidak
hanya mampu mempertahankan kegiatan yang sudah berjalan, tetapi juga
menciptakan peluang usaha baru yang memberikan manfaat bagi kalurahan dan
masyarakat.
Perwakilan
DPMKP2KB, Arif Hanafi, menyampaikan bahwa proses pemilihan dan penetapan
Pelaksana Operasional atau Direktur BUMKal harus dilakukan melalui Muskal serta
mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Pelaksana
operasional atau direktur dipilih dan ditetapkan melalui Muskal dan sesuai
ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia
berharap BUMKal Maju Mandiri mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan
kalurahan sehingga dapat menopang operasional Pemerintah Kalurahan Bejiharjo.
“Harapannya
BUMKal bisa memberikan PADKal untuk menopang operasional pemerintah kalurahan.
Muskal diharapkan menjadi media untuk memilih pelaksana operasional dan
pengawas BUMKal,” imbuhnya.
Lurah
Bejiharjo, Sigit Wibowo Nugroho, juga menyampaikan harapannya agar
seluruh rangkaian Muskal berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang
telah ditetapkan.
“Muskal
pengisian pelaksana operasional dan badan pengawas dapat terlaksana sesuai
ketentuan,” ungkap Sigit.
Memasuki
agenda pemilihan Pelaksana Operasional atau Direktur BUMKal Maju Mandiri,
Muskal mengusulkan dua nama sebagai calon, yakni H. Agung Susinantoro, A.Md
dan Aminudin.
Setelah
melalui pembahasan dan kesepakatan peserta musyawarah, mekanisme pemilihan
disepakati menggunakan sistem pemungutan suara atau voting. Mekanisme tersebut
menjadi sarana bagi peserta Muskal untuk menentukan calon yang akan mengemban
tanggung jawab sebagai Direktur BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo. Hasil pemungutan
suara menunjukkan H. Agung Susinantoro, A.Md memperoleh 74 suara,
sedangkan Aminudin memperoleh 13 suara.
Berdasarkan
hasil tersebut, Muskal menetapkan H. Agung Susinantoro, A.Md sebagai
Direktur BUMKal Maju Mandiri Kalurahan Bejiharjo.
Penetapan
tersebut sekaligus menandai dimulainya mandat baru bagi jajaran pengelola
BUMKal Maju Mandiri untuk menjalankan roda usaha dengan tata kelola yang baik,
profesional, transparan, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi kalurahan.
Agenda
kemudian dilanjutkan dengan proses pengisian Badan Pengawas BUMKal Maju
Mandiri. Seperti halnya pemilihan direktur, proses pemilihan badan pengawas
juga dilakukan melalui pemungutan suara. Empat nama menjadi calon dalam proses
tersebut, yakni Sariyanto, Sutrisno, Suratmin, dan Aminudin.
Hasil
pemungutan suara mencatat Sariyanto memperoleh 37 suara, Sutrisno 77 suara,
Suratmin 69 suara, dan Aminudin 66 suara.
Berdasarkan
perolehan suara tersebut, Muskal menetapkan Sutrisno, Suratmin, dan Aminudin
sebagai Badan Pengawas BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo.
Terbentuknya
jajaran pelaksana operasional dan badan pengawas tersebut diharapkan menjadi
momentum untuk memperkuat kelembagaan BUMKal Maju Mandiri. Direktur bersama
badan pengawas memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam
memastikan badan usaha kalurahan dapat berjalan sesuai tujuan, memiliki tata
kelola yang sehat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan
perekonomian kalurahan.
BUMKal
Maju Mandiri juga dihadapkan pada tantangan untuk terus beradaptasi dengan
dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Orientasi bisnis perlu berjalan
seiring dengan semangat pemberdayaan masyarakat, sehingga keberadaan BUMKal
tidak berhenti pada aktivitas usaha semata, tetapi mampu menciptakan nilai
tambah bagi kalurahan.
Dalam
konteks tersebut, peningkatan PADKal menjadi salah satu agenda strategis.
BUMKal diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kalurahan
Bejiharjo, mengembangkan usaha secara terukur, sekaligus menjaga akuntabilitas
pengelolaan sehingga kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.
Muskal
bukan sekadar forum untuk memilih dan menetapkan pengurus. Lebih dari itu,
forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menentukan arah keberlanjutan BUMKal
Maju Mandiri. Melalui proses musyawarah dan pemungutan suara, masyarakat serta
unsur kelembagaan kalurahan turut mengambil bagian dalam menentukan figur yang
akan menjalankan amanah pengelolaan BUMKal.
Dengan
ditetapkannya Direktur dan Badan Pengawas, BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo kini
memiliki struktur kepengurusan yang dihasilkan melalui proses Muskal. Tanggung
jawab berikutnya berada pada jajaran yang telah mendapatkan mandat untuk
menerjemahkan kepercayaan tersebut ke dalam kinerja dan pengelolaan usaha yang
memberikan manfaat.
Rangkaian
Muskal kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah
Kalurahan sebagai dokumen resmi atas seluruh proses dan hasil musyawarah.
Penandatanganan
berita acara tersebut menjadi penanda berakhirnya proses pengisian Pelaksana
Operasional dan Badan Pengawas BUMKal Maju Mandiri sekaligus menjadi pijakan
administratif bagi pengurus terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya.
Dengan
kepengurusan baru tersebut, BUMKal Maju Mandiri Bejiharjo diharapkan mampu
melanjutkan kiprahnya secara lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan, serta
menghadirkan kontribusi yang semakin nyata bagi peningkatan perekonomian dan
pendapatan Kalurahan Bejiharjo. (choir)


Komentar
Posting Komentar