Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2026

MUSRENBANGKAL KALURAHAN KELOR RUMUSKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN BERBASIS ASPIRASI MASYARAKAT

  TPP KARANGMOJO (31.08.2026) — Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) di Balai Kalurahan Kelor, Senin (31/8/2026). Forum tahunan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah kalurahan bersama masyarakat untuk merumuskan, menajamkan, dan menyepakati arah kebijakan pembangunan di RKPKal 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP). Musrenbangkal dipimpin oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Kelor dan dihadiri jajaran Kapanewon Karangmojo, Lurah Kelor beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal serta berbagai unsur masyarakat, tokoh masyarakat, kader kesehatan, hingga perwakilan kelompok perempuan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen Kalurahan Kelor dalam membangun proses perencanaan yang partisipatif. Setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan program pembangunan yang dinilai paling relevan dengan kebutuhan ...

MUSRENBANGKAL BENDUNGAN, KAPANEWON KARANGMOJO SEPAKATI PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2027

  TPP KARANGMOJO (27.08.2026) – Pemerintah Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Tahun 2026 sebagai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Bendungan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Bendungan, Bamuskal, lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, serta unsur pendamping desa.   Pelaksanaan Musrenbangkal ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kedua regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa atau kalurahan harus dilakukan secara partisipa...

MUSRENBANGKAL KALURAHAN GEDANGREJO TAHUN 2026 RUMUSKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN BERBASIS ASPIRASI MASYARAKAT

  TPP KARANGMOJO (05.08.2026) – Pemerintah Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) pada Rabu (5/8/2026) bertempat di Balai Kalurahan Gedangrejo. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan kalurahan untuk tahun anggaran mendatang melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musrenbangkal merupakan agenda tahunan yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan. Melalui forum ini, berbagai usulan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat dihimpun, dibahas, dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan). Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah. Acara berlangsung dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Sejak pagi, para pes...