Langsung ke konten utama

MUSRENBANGKAL NGIPAK BAHAS DAN SEPAKATI ARAH PEMBANGUNAN BERBASIS DATA

 


TPP KARANGMOJO (02.09.2026) — Pemerintah Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) sebagai forum pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal). Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Ngipak, Rabu (2/9/2026), menjadi momentum penting dalam memastikan arah pembangunan kalurahan pada tahun anggaran mendatang berjalan secara terencana, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Musrenbangkal dihadiri Lurah Ngipak beserta pamong kalurahan, anggota Bamuskal, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, kader pembangunan, Pemerintah Kapanewon Karangmojo, serta Pendamping Desa Kapanewon Karangmojo, Puskemas Karangmojo, BPP Karangmojo, Puskeswan Karangmojo serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa draft RKPKal Kalurahan Ngipak telah disusun dengan mengacu pada RPJMKal Ngipak Tahun 2022–2029, sekaligus diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan program prioritas Kabupaten Gunungkidul.

Penyelarasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan agar pembangunan di tingkat kalurahan tidak berjalan sendiri, tetapi mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan yang lebih luas sekaligus tetap menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat di tingkat lokal.

Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangkal merupakan bagian dari siklus tahunan perencanaan pembangunan kalurahan. Menurutnya, RKPKal menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMKal ke dalam program dan kegiatan yang lebih konkret.

“Penyusunan RKPKal merupakan bagian dari siklus tahunan kalurahan. RKPKal ini merujuk pada RPJMKal Kalurahan Ngipak Tahun 2022–2029 dan draft yang telah disiapkan juga telah diselaraskan dengan program prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Suswati Rahayu, A.Md, selaku Jawatan Kemakmuran Kapanewon Karangmojo, memberikan penekanan pada pentingnya kualitas data dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang berkualitas sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan.

Menurutnya, data yang digunakan dalam penyusunan RKPKal harus kuat, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut antara lain mencakup kondisi sosial ekonomi masyarakat, tingkat kemiskinan, infrastruktur, potensi wilayah, pelayanan dasar, serta berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Dengan perencanaan berbasis data, setiap program diharapkan dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perencanaan yang baik harus berangkat dari data yang baik. Data menjadi dasar untuk melihat kondisi masyarakat dan menentukan intervensi pembangunan yang tepat,” demikian penekanan dalam arahannya.

Hal senada disampaikan Eka Nur Bambang W., S.E., Kepala Jawatan Praja Kapanewon Karangmojo. Ia menjelaskan bahwa RKPKal memiliki posisi strategis karena menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).

Seluruh program dan kegiatan yang akan dianggarkan melalui APBKal harus terlebih dahulu tercantum dalam RKPKal. Karena itu, kelengkapan dan kualitas dokumen perencanaan akan sangat berpengaruh terhadap kualitas proses penganggaran di kalurahan.

RKPKal yang disusun secara komprehensif akan membantu pemerintah kalurahan dalam menentukan skala prioritas, mengalokasikan anggaran secara tepat, sekaligus menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Khoirudin, S.A.P., Pendamping Desa Karangmojo, menegaskan bahwa program dan kegiatan dalam draft RKPKal Ngipak telah disinkronkan dengan program prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten. Ia kembali mengingatkan pentingnya menjadikan data sebagai pijakan utama dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Selain itu, Khoirudin turut menjelaskan mengenai pengelolaan Dana Desa yang terbagi dalam dua bagian, yakni Dana Desa reguler yang dikelola oleh desa/kalurahan serta Dana Desa yang diperuntukkan bagi implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Musrenbangkal kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi, telaah draft RKPKal, diskusi, serta pembahasan berbagai usulan pembangunan bersama seluruh peserta. Forum berlangsung secara partisipatif dengan memberikan ruang kepada para peserta untuk menyampaikan masukan, mencermati rancangan program, serta menentukan kegiatan yang dinilai menjadi prioritas pembangunan Kalurahan Ngipak.

Melalui proses tersebut, berbagai usulan pembangunan diarahkan agar tidak hanya berdasarkan aspirasi, tetapi juga mempertimbangkan data, urgensi kebutuhan masyarakat, kemampuan pembiayaan, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

Musrenbangkal ini pada akhirnya menjadi bagian penting dari upaya membangun perencanaan yang lebih terukur dan bertanggung jawab. RKPKal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pijakan bagi kalurahan dalam menentukan arah pembangunan dan mengelola anggaran agar benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Dengan perencanaan yang partisipatif, berbasis data, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten, Pemerintah Kalurahan Ngipak diharapkan mampu menghasilkan RKPKal yang realistis, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dokumen tersebut selanjutnya diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kalurahan Ngipak pada tahun anggaran berikutnya, sekaligus memperkuat kesinambungan pembangunan menuju terwujudnya masyarakat Kalurahan Ngipak yang semakin sejahtera. (choir)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMERINTAH KALURAHAN KELOR SUKSES SELENGGARAKAN MUSKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2027 BERBASIS PARTISIPASI PUBLIK

TPP KARANGMOJO (01.07.2026)   – Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, resmi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan strategis yang berskala makro tingkat desa ini diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Juli 2026 , bertempat di Aula Balai Kalurahan Kelor . Musyawatrah Kalurahan dipimpin langsung oleh jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kelor dan dihadiri oleh Lurah Kelor beserta pamong kalurahan, perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keterwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Muskal RKPKal merupakan instrumen wajib yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wadah resmi untuk menjaring aspirasi, mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), serta menyepakati prioritas program pembangunan satu tahun ...

EVALUASI BUMKAL KARYA MANDIRI NGAWIS: STRATEGI PRODUKTIVITAS AYAM PETELUR DAN MODERNISASI LAYANAN AIR BERSIH PAMDUS

TPP KARANGMOJO (03.07.2026) - Pemerintah Kalurahan Ngawis menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMKal) "Karya Mandiri" pada Jumat, 3 Juli 2026, guna mengevaluasi secara mendalam perkembangan unit usaha ketahanan pangan peternakan ayam petelur dan optimalisasi jaringan air bersih PAMDus. Pelatihan   yang berlangsung di “OMAH LAWAS” Wiladeg Jl. Wonosari-Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini dihadiri oleh Lurah Ngawis, pengelola dan karyawan BUMKal Karya Mandiri, pengawas BUMKal, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan TPP Karangmojo. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Lurah Ngawis, Anjar Kurniawan, Amd . dalam sambutan pembukaannya, beliau menekankan bahwa BUMKal Karya Mandiri harus mampu bertransformasi menjadi pilar utama Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) sekaligus mengembangkan potensi kalurahan Ngawis, Karangmojo. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari BUMKal selama ini dalam menjalankan program ketahanan p...

MERAJUT GAGASAN, MEMBANGUN MASA DEPAN KALURAHAN BEJIHARJO

  TPP KARANGMOJO (09.07.2026) - Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 sukses diselenggarakan di Aula Balai Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 9 Juli 2026. Forum tahunan yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) bersama Pemerintah Kalurahan ini bertujuan menjaring aspirasi, menetapkan skala prioritas pembangunan, serta membentuk Tim Penyusun RKPKal 2027 2027 yang akan bertugas mengawal, mengolah, dan menyusun dokumen perencanaan pembangunan sepanjang satu tahun ke depan. Langkah strategis ini diambil demi mewujudkan tata kelola wilayah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musyawrah Kalurahan ini diselenggarakan oleh Bamuskal Bejiharjo dan difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kalurahan Bejiharjo. Acara dihadiri langsung oleh Lurah Bejiharjo (Sigit Wibowo Nugroho), jajaran Pamong Kalurahan (Carik, Ulu-Ulu, Kamituwa, Jagabaya, Danarta...