Langsung ke konten utama

MUSRENBANGKAL JATIAYU DORONG PERENCANAAN BERBASIS PRIORITAS DAN PENGUATAN KEMANDIRIAN KALURAHAN

 


TPP KARANGMOJO (08.09.2026)  — Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pembangunan di tingkat kalurahan. Di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal, Pemerintah Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang lebih selektif, terukur, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Jatiayu yang dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Balai Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas prioritas pembangunan sekaligus menyusun kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan kalurahan.

Musrenbangkal tidak sekadar menjadi forum untuk menghimpun berbagai usulan masyarakat. Lebih dari itu, musyawarah tersebut menjadi momentum untuk mempertemukan antara kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dengan kemampuan anggaran kalurahan yang memiliki keterbatasan.

Kondisi anggaran yang semakin terbatas menyebabkan ruang fiskal untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, diperkirakan akan semakin berkurang. Karena itu, setiap usulan kegiatan perlu dikaji secara cermat agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Musrenbangkal Jatiayu dihadiri berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kalurahan Jatiayu, Bamuskal, LPMKal, tokoh masyarakat, perwakilan pendidik, perwakilan penyandang disabilitas, Pemerintah Kapanewon Karangmojo, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Karangmojo, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan kalurahan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, memberikan masukan, sekaligus memastikan agar pembangunan yang direncanakan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Lurah Jatiayu, Wasito, SE, menegaskan bahwa berkurangnya kemampuan anggaran harus disikapi dengan perencanaan yang semakin matang. Menurutnya, kegiatan infrastruktur yang dapat dilaksanakan diperkirakan akan berkurang sehingga Musrenbangkal harus mampu menjadi sarana untuk menentukan kegiatan yang benar-benar memiliki tingkat urgensi dan manfaat tinggi bagi masyarakat.

“Penentuan prioritas harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, sasaran penerima manfaat, kemampuan pendanaan, serta dampak kegiatan terhadap pembangunan dan perekonomian kalurahan,” tegas Wasito.

Dengan pendekatan tersebut, tidak semua usulan harus dipaksakan untuk dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Kegiatan yang belum dapat menjadi prioritas dapat ditempatkan dalam tahapan perencanaan berikutnya, sementara kegiatan yang memiliki dampak lebih besar dan mendesak perlu mendapatkan perhatian utama.

Pandangan senada disampaikan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Karangmojo, Suswati Rahayu, A. Md. Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Menurutnya, perbaikan dan validasi data menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan. Data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan agar kegiatan yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) benar-benar tepat sasaran.

Selain memastikan ketepatan sasaran, penggunaan data yang valid juga penting untuk mendukung pemenuhan indikator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan. Perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil kegiatan diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas sehingga capaian pembangunan dapat diukur secara objektif.

“Perencanaan harus dibangun berdasarkan data. Dengan data yang baik, kita dapat mengetahui kebutuhan masyarakat secara lebih tepat dan menentukan intervensi pembangunan yang sesuai,” ujar Suswati.

Sementara itu, Koordinator Kecamatan TPP Karangmojo, Sri Nining Wijayanti, SE, mengarahkan agar penyusunan RKPKal dilakukan secara cermat dan tidak semata-mata berorientasi pada belanja pembangunan. Menurutnya, kegiatan yang direncanakan perlu diarahkan pada kegiatan yang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dorongan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan peningkatan kemandirian kalurahan. Keterbatasan anggaran mendorong kalurahan untuk tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan yang berasal dari transfer pemerintah, tetapi juga mulai mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian dalam Musrenbangkal Jatiayu adalah keberadaan sumur bor yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Ketua LPMKal Jatiayu, Agus Purnama, yang memimpin jalannya Musrenbangkal, menyampaikan harapan agar keberadaan sumur bor tersebut dapat dikembangkan menjadi salah satu potensi ekonomi kalurahan. Pemanfaatannya diharapkan tidak berhenti sebagai sarana pelayanan kebutuhan air masyarakat, tetapi dapat dikaji untuk dikelola melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).

Gagasan tersebut tentu membutuhkan kajian yang matang. Pengelolaan sumur bor perlu memperhatikan mekanisme kelembagaan, pola pemanfaatan, kebutuhan pembiayaan operasional dan pemeliharaan, kemungkinan penetapan tarif apabila diperlukan, hingga mekanisme pembagian hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, aset kalurahan diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pelayanan masyarakat, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan mendukung peningkatan PADes.

Pendampingan terhadap jalannya Musrenbangkal dilakukan melalui pembahasan dan pemberian masukan terhadap berbagai usulan serta prioritas kegiatan yang akan direncanakan. Pemerintah Kalurahan Jatiayu didorong untuk melakukan pemetaan kebutuhan masyarakat berdasarkan data yang valid sebelum menentukan skala prioritas.

Setiap kegiatan yang direncanakan juga perlu memiliki tujuan yang jelas, sasaran penerima manfaat, indikator keberhasilan, serta hasil yang dapat diukur. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak berhenti pada daftar kegiatan dan besaran anggaran, tetapi mampu menunjukkan hubungan yang jelas antara anggaran yang dikeluarkan dengan manfaat yang dihasilkan.

Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Masyarakat bukan hanya perlu mengetahui kegiatan apa yang akan dilaksanakan, tetapi juga dapat melihat alasan mengapa kegiatan tersebut dipilih, siapa yang menjadi penerima manfaat, serta perubahan apa yang diharapkan setelah kegiatan dilaksanakan.

Musrenbangkal Jatiayu pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan penyusunan rencana pembangunan. Forum tersebut menjadi ruang untuk membangun kesepahaman bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menghentikan pembangunan, melainkan momentum untuk memperbaiki cara menentukan prioritas.

Pembangunan yang berkualitas tidak selalu ditentukan oleh banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi oleh seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap sumber daya yang digunakan. Karena itu, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan perlu menjadi pijakan dalam setiap keputusan pembangunan.

Hasil Musrenbangkal diharapkan mampu menghasilkan daftar usulan kegiatan yang realistis sekaligus menetapkan kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Seluruh proses tersebut diharapkan didukung data yang valid, selaras dengan indikator kinerja SAKIP Kalurahan, serta memiliki arah yang jelas dalam memperkuat kemandirian kalurahan.

Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, Jatiayu memilih untuk tidak sekadar menghitung apa yang tidak dapat dilakukan. Lebih penting dari itu, kalurahan didorong untuk menemukan apa yang paling penting dilakukan, paling dibutuhkan masyarakat, dan paling memberikan manfaat.

Dari sinilah perencanaan pembangunan memperoleh makna yang sesungguhnya: bukan sekadar menyusun daftar kegiatan, melainkan menentukan pilihan-pilihan terbaik bagi masa depan masyarakat. Dengan mengedepankan prioritas, manfaat, efektivitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan, Musrenbangkal Jatiayu diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya kemandirian ekonomi kalurahan. (choir)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMERINTAH KALURAHAN KELOR SUKSES SELENGGARAKAN MUSKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2027 BERBASIS PARTISIPASI PUBLIK

TPP KARANGMOJO (01.07.2026)   – Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, resmi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan strategis yang berskala makro tingkat desa ini diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Juli 2026 , bertempat di Aula Balai Kalurahan Kelor . Musyawatrah Kalurahan dipimpin langsung oleh jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kelor dan dihadiri oleh Lurah Kelor beserta pamong kalurahan, perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keterwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Muskal RKPKal merupakan instrumen wajib yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wadah resmi untuk menjaring aspirasi, mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), serta menyepakati prioritas program pembangunan satu tahun ...

EVALUASI BUMKAL KARYA MANDIRI NGAWIS: STRATEGI PRODUKTIVITAS AYAM PETELUR DAN MODERNISASI LAYANAN AIR BERSIH PAMDUS

TPP KARANGMOJO (03.07.2026) - Pemerintah Kalurahan Ngawis menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMKal) "Karya Mandiri" pada Jumat, 3 Juli 2026, guna mengevaluasi secara mendalam perkembangan unit usaha ketahanan pangan peternakan ayam petelur dan optimalisasi jaringan air bersih PAMDus. Pelatihan   yang berlangsung di “OMAH LAWAS” Wiladeg Jl. Wonosari-Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini dihadiri oleh Lurah Ngawis, pengelola dan karyawan BUMKal Karya Mandiri, pengawas BUMKal, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan TPP Karangmojo. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Lurah Ngawis, Anjar Kurniawan, Amd . dalam sambutan pembukaannya, beliau menekankan bahwa BUMKal Karya Mandiri harus mampu bertransformasi menjadi pilar utama Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) sekaligus mengembangkan potensi kalurahan Ngawis, Karangmojo. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari BUMKal selama ini dalam menjalankan program ketahanan p...

MERAJUT GAGASAN, MEMBANGUN MASA DEPAN KALURAHAN BEJIHARJO

  TPP KARANGMOJO (09.07.2026) - Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 sukses diselenggarakan di Aula Balai Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 9 Juli 2026. Forum tahunan yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) bersama Pemerintah Kalurahan ini bertujuan menjaring aspirasi, menetapkan skala prioritas pembangunan, serta membentuk Tim Penyusun RKPKal 2027 2027 yang akan bertugas mengawal, mengolah, dan menyusun dokumen perencanaan pembangunan sepanjang satu tahun ke depan. Langkah strategis ini diambil demi mewujudkan tata kelola wilayah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musyawrah Kalurahan ini diselenggarakan oleh Bamuskal Bejiharjo dan difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kalurahan Bejiharjo. Acara dihadiri langsung oleh Lurah Bejiharjo (Sigit Wibowo Nugroho), jajaran Pamong Kalurahan (Carik, Ulu-Ulu, Kamituwa, Jagabaya, Danarta...