TPP KARANGMOJO (08.09.2026)
— Keterbatasan anggaran menjadi salah satu
tantangan utama dalam penyelenggaraan pembangunan di tingkat kalurahan. Di
tengah semakin terbatasnya ruang fiskal, Pemerintah Kalurahan Jatiayu,
Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menegaskan pentingnya perencanaan
pembangunan yang lebih selektif, terukur, dan benar-benar berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka
dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Jatiayu yang
dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Balai Kalurahan
Jatiayu, Kapanewon Karangmojo. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk
membahas prioritas pembangunan sekaligus menyusun kegiatan yang akan dituangkan
dalam dokumen perencanaan kalurahan.
Musrenbangkal tidak sekadar
menjadi forum untuk menghimpun berbagai usulan masyarakat. Lebih dari itu,
musyawarah tersebut menjadi momentum untuk mempertemukan antara kebutuhan
masyarakat yang terus berkembang dengan kemampuan anggaran kalurahan yang
memiliki keterbatasan.
Kondisi anggaran yang
semakin terbatas menyebabkan ruang fiskal untuk membiayai berbagai kegiatan
pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, diperkirakan akan semakin
berkurang. Karena itu, setiap usulan kegiatan perlu dikaji secara cermat agar
anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
masyarakat.
Musrenbangkal Jatiayu
dihadiri berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kalurahan Jatiayu, Bamuskal,
LPMKal, tokoh masyarakat, perwakilan pendidik, perwakilan penyandang
disabilitas, Pemerintah Kapanewon Karangmojo, Tenaga Pendamping Profesional
(TPP) Karangmojo, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.
Kehadiran berbagai unsur
tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan kalurahan merupakan tanggung
jawab bersama. Setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan,
memberikan masukan, sekaligus memastikan agar pembangunan yang direncanakan
tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab persoalan nyata
yang dihadapi masyarakat.
Lurah Jatiayu, Wasito,
SE, menegaskan bahwa berkurangnya kemampuan anggaran harus disikapi dengan
perencanaan yang semakin matang. Menurutnya, kegiatan infrastruktur yang dapat
dilaksanakan diperkirakan akan berkurang sehingga Musrenbangkal harus mampu
menjadi sarana untuk menentukan kegiatan yang benar-benar memiliki tingkat
urgensi dan manfaat tinggi bagi masyarakat.
“Penentuan prioritas harus
dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, sasaran
penerima manfaat, kemampuan pendanaan, serta dampak kegiatan terhadap
pembangunan dan perekonomian kalurahan,” tegas Wasito.
Dengan pendekatan tersebut,
tidak semua usulan harus dipaksakan untuk dilaksanakan dalam satu tahun
anggaran. Kegiatan yang belum dapat menjadi prioritas dapat ditempatkan dalam
tahapan perencanaan berikutnya, sementara kegiatan yang memiliki dampak lebih
besar dan mendesak perlu mendapatkan perhatian utama.
Pandangan senada
disampaikan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Karangmojo, Suswati Rahayu,
A. Md. Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan sangat bergantung pada
kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Menurutnya, perbaikan dan
validasi data menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan
pembangunan. Data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan
diperlukan agar kegiatan yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan
(RKPKal) benar-benar tepat sasaran.
Selain memastikan ketepatan
sasaran, penggunaan data yang valid juga penting untuk mendukung pemenuhan
indikator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan.
Perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil kegiatan diharapkan memiliki keterkaitan
yang jelas sehingga capaian pembangunan dapat diukur secara objektif.
“Perencanaan harus dibangun
berdasarkan data. Dengan data yang baik, kita dapat mengetahui kebutuhan
masyarakat secara lebih tepat dan menentukan intervensi pembangunan yang
sesuai,” ujar Suswati.
Sementara itu, Koordinator
Kecamatan TPP Karangmojo, Sri Nining Wijayanti, SE, mengarahkan agar
penyusunan RKPKal dilakukan secara cermat dan tidak semata-mata berorientasi
pada belanja pembangunan. Menurutnya, kegiatan yang direncanakan perlu
diarahkan pada kegiatan yang mampu memberikan dampak langsung terhadap
peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dorongan tersebut menjadi
penting di tengah tuntutan peningkatan kemandirian kalurahan. Keterbatasan
anggaran mendorong kalurahan untuk tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan
yang berasal dari transfer pemerintah, tetapi juga mulai mengoptimalkan potensi
yang dimiliki.
Salah satu potensi yang
menjadi perhatian dalam Musrenbangkal Jatiayu adalah keberadaan sumur bor yang
selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Ketua LPMKal Jatiayu, Agus
Purnama, yang memimpin jalannya Musrenbangkal, menyampaikan harapan agar
keberadaan sumur bor tersebut dapat dikembangkan menjadi salah satu potensi
ekonomi kalurahan. Pemanfaatannya diharapkan tidak berhenti sebagai sarana
pelayanan kebutuhan air masyarakat, tetapi dapat dikaji untuk dikelola melalui
Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Gagasan tersebut tentu
membutuhkan kajian yang matang. Pengelolaan sumur bor perlu memperhatikan
mekanisme kelembagaan, pola pemanfaatan, kebutuhan pembiayaan operasional dan
pemeliharaan, kemungkinan penetapan tarif apabila diperlukan, hingga mekanisme
pembagian hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengelolaan yang
profesional dan transparan, aset kalurahan diharapkan tidak hanya menjadi
fasilitas pelayanan masyarakat, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah
ekonomi dan mendukung peningkatan PADes.
Pendampingan terhadap
jalannya Musrenbangkal dilakukan melalui pembahasan dan pemberian masukan
terhadap berbagai usulan serta prioritas kegiatan yang akan direncanakan.
Pemerintah Kalurahan Jatiayu didorong untuk melakukan pemetaan kebutuhan
masyarakat berdasarkan data yang valid sebelum menentukan skala prioritas.
Setiap kegiatan yang
direncanakan juga perlu memiliki tujuan yang jelas, sasaran penerima manfaat,
indikator keberhasilan, serta hasil yang dapat diukur. Dengan demikian,
perencanaan pembangunan tidak berhenti pada daftar kegiatan dan besaran
anggaran, tetapi mampu menunjukkan hubungan yang jelas antara anggaran yang
dikeluarkan dengan manfaat yang dihasilkan.
Pendekatan tersebut
sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan
kalurahan. Masyarakat bukan hanya perlu mengetahui kegiatan apa yang akan
dilaksanakan, tetapi juga dapat melihat alasan mengapa kegiatan tersebut
dipilih, siapa yang menjadi penerima manfaat, serta perubahan apa yang
diharapkan setelah kegiatan dilaksanakan.
Musrenbangkal Jatiayu pada
akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan penyusunan rencana
pembangunan. Forum tersebut menjadi ruang untuk membangun kesepahaman bahwa
keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menghentikan pembangunan, melainkan
momentum untuk memperbaiki cara menentukan prioritas.
Pembangunan yang
berkualitas tidak selalu ditentukan oleh banyaknya kegiatan yang dilaksanakan,
tetapi oleh seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap sumber daya yang
digunakan. Karena itu, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan
perlu menjadi pijakan dalam setiap keputusan pembangunan.
Hasil Musrenbangkal
diharapkan mampu menghasilkan daftar usulan kegiatan yang realistis sekaligus
menetapkan kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Seluruh
proses tersebut diharapkan didukung data yang valid, selaras dengan indikator
kinerja SAKIP Kalurahan, serta memiliki arah yang jelas dalam memperkuat
kemandirian kalurahan.
Di tengah ruang fiskal yang
semakin terbatas, Jatiayu memilih untuk tidak sekadar menghitung apa yang tidak
dapat dilakukan. Lebih penting dari itu, kalurahan didorong untuk menemukan apa
yang paling penting dilakukan, paling dibutuhkan masyarakat, dan paling
memberikan manfaat.
Dari sinilah perencanaan
pembangunan memperoleh makna yang sesungguhnya: bukan sekadar menyusun daftar
kegiatan, melainkan menentukan pilihan-pilihan terbaik bagi masa depan
masyarakat. Dengan mengedepankan prioritas, manfaat, efektivitas,
akuntabilitas, dan keberlanjutan, Musrenbangkal Jatiayu diharapkan menjadi
pijakan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus membuka
ruang bagi tumbuhnya kemandirian ekonomi kalurahan. (choir)

Komentar
Posting Komentar