TPP KARANGMOJO (31.08.2026)
— Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul,
menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) di Balai
Kalurahan Kelor, Senin (31/8/2026). Forum tahunan tersebut menjadi momentum
penting bagi pemerintah kalurahan bersama masyarakat untuk merumuskan,
menajamkan, dan menyepakati arah kebijakan pembangunan di RKPKal 2027 dan
Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP).
Musrenbangkal dipimpin oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kalurahan (LPMKal) Kelor dan dihadiri jajaran Kapanewon Karangmojo, Lurah Kelor
beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal serta berbagai unsur masyarakat, tokoh
masyarakat, kader kesehatan, hingga perwakilan kelompok perempuan. Kehadiran
berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen Kalurahan Kelor dalam membangun
proses perencanaan yang partisipatif. Setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian
penting dalam menentukan program pembangunan yang dinilai paling relevan dengan
kebutuhan warga.
Dalam sambutannya, Suswati Rahayu, A. Md selaku Kepala
Jawatan Kemakmuran Karangmojo menegaskan musrenbangkal merupakan sarana untuk
mengevaluasi program kegiatan yang telah berjalan dan perencanaan program tahun berikutnya.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kalurahan Kelor menegaskan
komitmennya untuk mengawal usulan pembangunan yang berasal dari aspirasi
masyarakat, khususnya dari tingkat padukuhan. Berdasarkan hasil pembahasan dan
kesepakatan bersama, arah pembangunan ke depan akan bertumpu pada tiga
prioritas utama.
Pertama, penguatan
infrastruktur melalui pemeliharaan fasilitas publik dan peningkatan
akses jalan. Infrastruktur yang memadai dinilai penting untuk mendukung
kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi
antarpadukuhan.
Kedua, penguatan
ketahanan pangan dengan mengoptimalkan potensi sektor pertanian serta
mengintegrasikannya dengan pengembangan peternakan lokal secara berkelanjutan.
Potensi sumber daya yang dimiliki kalurahan diharapkan mampu menjadi fondasi
bagi kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Ketiga, pemberdayaan
masyarakat, yang diarahkan pada peningkatan kapasitas kader, penguatan
peran dan ekonomi perempuan, serta optimalisasi pelayanan publik yang inklusif
dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ketiga prioritas tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan
dalam menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat di tingkat padukuhan dengan arah
kebijakan pembangunan di tingkat Kabupaten Gunungkidul maupun Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Khoirudin, S.A.P. selaku Pendamping Desa Karangmojo dalam
pengarahannya menyampaikan bahwa Dana Desa tidak seluruhnya dikelola oleh
desa/kalurahan untuk program pembangunan dan pemberdayaan, tetapi ada sebagian
yang dikelola oleh Pemerintah Pusat untuk pengimplementasian KDMP. Ia juga
menegaskan agar Pemerintah Kalurahan juga menyiapkan program dan kegiatan yang
dibiayai oleh Dana Desa tahun mendatang untuk melaksanakan program prioritas
nasional (PSN).
Proses pembahasan dalam Musrenbangkal berlangsung secara
terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah. Perwakilan dari masing-masing
padukuhan dan unsur perwakilan masyarakat diberikan kesempatan untuk
menyampaikan usulan sekaligus menjelaskan tingkat urgensi kebutuhan pembangunan
di wilayahnya.
Berbagai usulan kemudian dibahas bersama dengan
mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tingkat kemendesakan, manfaat, serta
kemampuan perencanaan pembangunan kalurahan. Melalui proses tersebut, usulan
yang dinilai paling strategis selanjutnya disepakati menjadi prioritas
pembangunan kalurahan dan bagian dari DURKP.
Musyawarah tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membangun
kesepahaman antara pemerintah kalurahan dan masyarakat. Dengan demikian,
perencanaan pembangunan tidak berhenti pada pemenuhan tahapan administratif,
tetapi benar-benar berangkat dari kebutuhan dan aspirasi warga.
Pelaksanaan Musrenbangkal Kalurahan Kelor menjadi penegasan
bahwa pembangunan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah kalurahan, Bamuskal, lembaga kemasyarakatan, tokoh
masyarakat, kelompok perempuan, serta berbagai unsur warga menjadi modal
penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, Kalurahan Kelor tidak sekadar menjalankan
tahapan perencanaan pembangunan sesuai ketentuan, tetapi juga memperkuat
praktik tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dengan mengedepankan aspirasi masyarakat sebagai pijakan
utama, hasil Musrenbangkal diharapkan mampu melahirkan program pembangunan yang
tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta secara bertahap meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kalurahan Kelor. (choir)

Komentar
Posting Komentar