TPP
KARANGMOJO (27.08.2026) –
Pemerintah Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul,
menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal)
Tahun 2026 sebagai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai
Kalurahan Bendungan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Bendungan,
Bamuskal, lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh masyarakat, perwakilan
kelompok perempuan, pemuda, serta unsur pendamping desa.
Pelaksanaan Musrenbangkal
ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kedua regulasi tersebut
mengamanatkan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa atau kalurahan
harus dilakukan secara partisipatif melalui forum musyawarah yang melibatkan
berbagai unsur masyarakat.
Musrenbangkal merupakan
salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan RKP Kalurahan. Melalui
forum ini, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari
musyawarah padukuhan, musyawarah kelompok, maupun tahapan perencanaan
sebelumnya dibahas kembali untuk memperoleh kesepakatan bersama. Dengan
demikian, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya
benar-benar mencerminkan kebutuhan serta prioritas masyarakat Kalurahan Bendungan.
Tujuan utama
penyelenggaraan Musrenbangkal Tahun 2026 adalah untuk menyepakati rancangan RKP
Kalurahan Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan
(DURKP Kalurahan) Tahun 2027. Kesepakatan tersebut meliputi berbagai usulan
program dan kegiatan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan kalurahan,
pelaksanaan pembangunan kalurahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan
masyarakat. Seluruh usulan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan
kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan kalurahan, serta arah kebijakan
pembangunan daerah dan nasional.
Dalam forum tersebut, Lurah
Bendungan, Santoso, S. Sos menyampaikan sejumlah rencana kerja prioritas
Kalurahan Bendungan Tahun 2027 yang tersebar pada lima bidang. Prioritas
tersebut antara lain pemenuhan kegiatan wajib pemerintahan kalurahan,
peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana pemerintah kalurahan, pengelolaan
administrasi kependudukan, serta penyelenggaraan tata praja pemerintahan yang
efektif dan akuntabel.
Selain itu, bidang
pembangunan menjadi fokus penting dengan rencana kegiatan yang mencakup
pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan penataan ruang.
Pada bidang pembinaan kemasyarakatan, pemerintah kalurahan akan terus mendorong
kegiatan pelestarian kebudayaan, pembinaan keagamaan, serta pengembangan
kepemudaan dan olahraga sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia
dan penguatan nilai-nilai sosial masyarakat.
Sementara itu, pada bidang
pemberdayaan masyarakat, berbagai program diarahkan untuk mendukung peningkatan
kesejahteraan warga melalui pengembangan sektor pertanian dan peternakan,
penguatan koperasi dan UMKM, pengembangan perdagangan dan perindustrian, serta
peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko melalui
kegiatan penanggulangan bencana. Guna pengembangan BUMKal Bendungan,
direncanakan penyertaan modal kalurahan pada pengembangan program ketahanan
pangan maupun untuk pengembangan usaha reguler.
Jawatan Kemakmuran Kapanewon
Karangmojo, Suswati Rahayu, A. Md dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa
Musrenbangkal memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah
pembangunan kalurahan pada tahun mendatang.
“Musrenbangkal salah satu
tahapan penyusunan RKP Kalurahan guna mewujudkan Kalurahan Bendungan yang maju,
makmur, dan sejahtera,” ujarnya.
Hasil akhir dari
Musrenbangkal ini adalah tersusunnya daftar program dan kegiatan pembangunan
yang disepakati untuk direncanakan dalam RKP Kalurahan Tahun 2027. Selain itu,
forum juga menghasilkan daftar program dan kegiatan pembangunan yang belum
menjadi prioritas dan akan dipertimbangkan untuk perencanaan pada tahun-tahun
berikutnya sesuai kemampuan pendanaan dan kebutuhan pembangunan kalurahan.
Melalui pelaksanaan
Musrenbangkal yang partisipatif dan transparan ini, Pemerintah Kalurahan
Bendungan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki komitmen bersama
dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi
landasan penting dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan,
serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Kalurahan Bendungan
yang semakin maju, makmur, dan sejahtera. (choir)

Komentar
Posting Komentar