TPP
KARANGMOJO (08.07.2026)
- Pemerintah Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul
sukses menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 8
Juli 2026 di Aula Balai Kalurahan Wiladeg. Langkah strategis ini diambil
sebagai pemenuhan amanat regulasi sekaligus komitmen berkelanjutan dalam
mengintegrasikan jaring aspirasi masyarakat tingkat padukuhan demi mewujudkan
pembangunan wilayah yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Kalurahan (RKPKal) merupakan siklus tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap
pemerintahan desa/kalurahan di Indonesia. Pelaksanaan Muskal di Kalurahan
Wiladeg merujuk pada regulasi formal, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi No 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa,
Sebagai bagian dari Daerah Istimewa
Yogyakarta yang menggunakan nomenklatur keistimewaan, Kalurahan Wiladeg
menjalankan mekanisme perencanaan berbasis pelestarian nilai budaya sekaligus modernisasi
administratif. Muskal yang dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026 ini
diproyeksikan untuk mengunci pagu indikatif, program kerja sektoral, serta
inisiatif lokal yang akan direalisasikan penuh sepanjang tahun anggaran
berikutnya.
Sifat inklusif dari Muskal Wiladeg
tercermin dari daftar hadir peserta lintas sektoral, Lurah dan Pamong Kalurahan,
Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
(LPMKal) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Perwakilan UPT
Puskesmas Karangmojo II, Kader Kesehatan dan Kader Posyandu., Gabungan Kelompok
Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan), Kelompok Wanita Tani (KWT), Karang
Taruna, Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), kelompok difabel/disabilitas.
Hadir pula perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo dan
Bamuskal Wiladeg sebagai penyelenggara, serta mahasiswa KKN Universitas Duta Bangsa.
Musyawarah Kalurahan dipimpin langsung
oleh Ketua Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan) Wiladeg, Tri Hardono.
Dalam tata laksana persidangan, Bamuskal bertindak sebagai penyelenggara resmi
yang menampung pertanggungjawaban panitia penyusun serta memoderasi silang pendapat
dari para peserta sidang. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa RKPKal
2027 merupakan perencanaan terakhir dari masa jabatan Lurah Wiladeg sekarang
dan berharap agar semua usulan dari berbagai pihak dapat ditampung.
Lurah Wiladeg, Kaniyo, S.T., dalam
sambutan utamanya menyampaikan bahwa anggaran yang diterima Pemerintah
Kalurahan Wiladeg sangat terbatas, sehingga beberapa pembangunan infrastruktur
di padukuhan terhenti. Beliau mengharapkan agar usulan program kegiatan tahun
lalu yang belum terlaksana agar diusulkan kembali.
Lilik Prasetyo Carik Kalurahan Wiladeg
dalam penyampaian hasil pencermatan RPJMKal Kalurahan Wiladeg 2020-2027 sebagai
dasar penyusunan RKPKal 2027 memaparkan rencana kegiatan di tahun mundatang,
yaitu pada bidang penyelenggaraan pemerintahan kalurahan menitikberatkan pada
belanja rutin dan pemeliharaan sarana prasarana pemerintah kalurahan,
pemutakhiran profil kalurahan, penyusunan administrasi kalurahan serta
sertifikasi tanah kalurahan dan optimalisasi pelayanan publik. Pada bidang
pembangunan dititikberatkan pada pendidikan PAUD, penyelenggaraan kesehatan skala
desa, pembangunan jalan dan sarananya, pemeliharaan fasilitas umum, perbaikan
rumah sehat dan penyediaan air bersih, serta pemeliharaan sarana pariwisata
desa. Pada bidang pembinaan kemasyarakatan, difokuskan pada penguatan lembaga
ketertiban dan desa tangguh bencana, serta pembinaan keagamaan, budaya, pemuda
dan olah raga. Bidang pemberdayaan masyarakat ditekankan pada penguatan
pertanian, peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga, pendampingan usaha
mikro serta pemeliharaan aset kalurahan. Pemerintah Kalurahan Wiladeg juga tetap
konsen pada penanggulangan kemiskinan dengan penyaluran bantuan langsung tunai.
Suswati Rahayu, A. Md selaku Jawatan
Kemakmuran Karangmojo dalam tanggapannya mengingatkan agar Pemerintah Kalurahan
menjalin kemitraan dengan berbagai puhak untuk menjalankan program kegiatannya
ditengah alokasi anggaran yang diterima kalurahan menurun. Beliau juga
menekankan agar diupayakan peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) dari
berbagai sumber.
Sebagai tindak lanjut teknis
pasca-Muskal, forum membentuk Tim Penyusun RKPKal 2027. Ysng terdiri dari unsur pamong kalurahan, lembaga
kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan keterwakilan perempuan. Tim Penyusun
diberikan mandat penuh untuk menyusun draf Rancangan Rencana Kerja Pemerintah
Kalurahan berdasarkan matriks usulan yang telah disepakati dalam forum muskal.
Dokumen rancangan tersebut nantinya akan dibawa ke ranah musrenbangkal untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan (Perkal) definitif.
Musyawarah Kalurahan Wiladeg berjalan
dengan tertib, dinamis, dan demokratis, dengan diakhiri penandatanganan Berita
Acara (BA) hasil kesepakatan oleh Lurah, Ketua Bamuskal, dan perwakilan tokoh
masyarakat, dan acara ditutup dengan doa bersama.
Keberhasilan pelaksanaan Muskal ini
menempatkan Kalurahan Wiladeg selangkah lebih maju dalam menjamin tata kelola
anggaran yang efisien, berorientasi publik, serta siap menyongsong tata ekonomi
desa yang mandiri dan berdaya saing tinggi. (choir)


Komentar
Posting Komentar