MUSYAWARAH KALURAHAN NGAWIS SEPAKATI ARAH PEMBANGUNAN 2027, WUJUDKAN PERENCANAAN PARTISIPATIF YANG SELARAS REGULASI DAN BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
TPP
KARANGMOJO (28.07.2026) – Komitmen mewujudkan tata kelola
pemerintahan kalurahan yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Kalurahan Ngawis melalui
penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan
(Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal)
Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan
Ngawis, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa
Yogyakarta, pada Selasa, 28 Juli 2026,
sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai,
berjalan tertib, demokratis, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis
sebagai arah pembangunan Kalurahan Ngawis pada tahun mendatang.
Musyawarah Kalurahan merupakan
tahapan penting dalam siklus pembangunan kalurahan karena menjadi ruang resmi
bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan prioritas pembangunan yang
berpijak pada kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan kebijakan
pemerintah. Oleh karena itu, proses penyusunan RKPKal tidak hanya menekankan
pada penghimpunan usulan kegiatan, tetapi juga memastikan setiap program
memiliki dasar hukum yang kuat, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini
mendapatkan pendampingan penuh dari Tim
Pendamping Desa (PD/PLD) Kapanewon Karangmojo yang berperan sebagai
fasilitator teknis, narasumber kebijakan, sekaligus pengawal implementasi
regulasi pengelolaan Dana Desa. Pendampingan tersebut difokuskan pada pemberian
asistensi teknis dalam penyusunan dokumen RKPKal, verifikasi kesesuaian usulan
kegiatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan,
pengawalan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan Dana Desa, serta memastikan
seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, memperoleh ruang yang
setara dalam proses perencanaan pembangunan.
Kegiatan Musyawarah Kalurahan
dihadiri oleh berbagai unsur yang merepresentasikan kepentingan masyarakat
secara luas. Hadir dalam forum tersebut Lurah Ngawis beserta seluruh Pamong
Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Ngawis, Tenaga Pendamping Profesional (TPP Karangmojo), Ketua
RT dan RW, tokoh agama, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, kelompok tani,
kelompok perempuan, Babinsa, UPT Puskesmas Karangmojo I, Penyuluh Pertanian
Lapangan (PPL), Puskeswan Karangmojo, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan kalurahan
merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh komponen
masyarakat.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh
Ketua Bamuskal Ngawis, Jumbidi, S.Pd.,
yang dalam kapasitasnya sebagai pimpinan sidang menegaskan pentingnya
musyawarah sebagai media untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan
kemampuan keuangan kalurahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum ini harus mampu
menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus menjadi pijakan pembangunan yang
berkelanjutan.
Selanjutnya, Carik Kalurahan Ngawis,
Kusnun Toiyibah, menyampaikan
paparan mengenai capaian pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan sekaligus
memperkenalkan rancangan awal RKPKal Tahun Anggaran 2027. Paparan tersebut
memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pembangunan kalurahan, evaluasi
program sebelumnya, serta peluang pengembangan yang dapat diwujudkan pada tahun
anggaran berikutnya.
Salah satu sesi yang mendapat
perhatian besar dalam musyawarah adalah pencermatan regulasi. Pada tahapan ini,
TPP Karangmojo (Sri Nining Wijayanti, SE) memberikan berbagai masukan teknis
terkait kebijakan terbaru mengenai pengelolaan Dana Desa dan mekanisme
penyusunan dokumen perencanaan. Pendampingan dilakukan agar setiap usulan
masyarakat tetap berada dalam koridor hukum, tidak bertentangan dengan
ketentuan penggunaan anggaran, serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan
dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah kalurahan.
Pendampingan tersebut memiliki arti
yang sangat strategis. RKPKal bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan
menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran. Seluruh
kegiatan yang akan didanai melalui APBKal harus berpedoman pada dokumen ini.
Karena itu, penyusunannya memerlukan ketelitian, kehati-hatian, dan pengawasan
yang memadai agar tidak terjadi tumpang tindih program, kesalahan penganggaran,
maupun penyimpangan dari prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Selain memastikan kepatuhan terhadap
regulasi, TPP Karangmojo juga mengawal agar arah pembangunan Kalurahan Ngawis
tetap mendukung berbagai agenda prioritas pemerintah, antara lain pengentasan
kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan lokal, peningkatan kualitas
pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan
digitalisasi pelayanan pemerintahan kalurahan. Pendekatan ini diharapkan mampu
menghasilkan perencanaan yang adaptif terhadap tantangan pembangunan sekaligus
responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Suasana musyawarah berlangsung
dinamis namun tetap kondusif. Berbagai usulan dari masyarakat dibahas secara
terbuka melalui mekanisme dialog dan musyawarah mufakat. Seluruh peserta
memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, memberikan
masukan, serta menyempurnakan rancangan program pembangunan sehingga keputusan
yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
Setelah melalui pembahasan yang
komprehensif, forum berhasil menyepakati sejumlah program prioritas pembangunan
Kalurahan Ngawis Tahun Anggaran 2027. Prioritas tersebut meliputi modernisasi sektor pertanian sebagai
upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, peningkatan jalan usaha tani guna
memperlancar distribusi hasil pertanian dan mendukung aktivitas ekonomi
masyarakat, penguatan Badan Usaha Milik
Kalurahan (BUMKal) sebagai motor penggerak ekonomi lokal, serta optimalisasi layanan Posyandu terintegrasi
dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan ibu, anak, dan masyarakat secara
menyeluruh.
Kesepakatan tersebut menunjukkan
bahwa arah pembangunan Kalurahan Ngawis tidak hanya berorientasi pada
pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap pembangunan
ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, dan
penguatan kelembagaan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan diharapkan mampu
memberikan manfaat yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara merata.
Sebagai bentuk legitimasi atas hasil
musyawarah, seluruh keputusan yang telah disepakati dituangkan dalam Berita
Acara Musyawarah Kalurahan yang ditandatangani oleh para pihak terkait.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk melaksanakan
hasil musyawarah secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, pelaksanaan
pendampingan Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027 di
Kalurahan Ngawis berlangsung dengan lancar, tertib, dan berhasil menciptakan
ruang partisipasi yang inklusif bagi seluruh unsur masyarakat. Pendampingan
yang dilakukan Tim Pendamping Desa mampu memastikan bahwa seluruh tahapan
penyusunan RKPKal berjalan sesuai regulasi, memenuhi prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang
berkualitas.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan
ini, Tim Penyusun RKPKal Kalurahan Ngawis diharapkan segera menyempurnakan
hasil kesepakatan menjadi rancangan akhir RKPKal Tahun Anggaran 2027. Dokumen
tersebut selanjutnya akan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bagian dari
upaya mewujudkan transparansi dan membuka ruang pemberian masukan sebelum
ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan.
Melalui Musyawarah Kalurahan yang
dilaksanakan secara partisipatif dan didukung pendampingan teknis yang
profesional, Kalurahan Ngawis menunjukkan komitmennya untuk membangun tata
kelola pemerintahan yang semakin baik. Sinergi antara pemerintah kalurahan, Bamuskal,
TPP Karangmojo, serta seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam
mewujudkan pembangunan yang terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan
perencanaan yang matang dan berlandaskan aspirasi masyarakat, diharapkan
Kalurahan Ngawis mampu menghadirkan pembangunan yang tidak hanya memenuhi
target administratif, tetapi juga benar-benar meningkatkan kualitas hidup
masyarakat serta memperkuat fondasi menuju kalurahan yang maju, mandiri, dan
sejahtera. (choir)

Komentar
Posting Komentar