Langsung ke konten utama

MUSYAWARAH KALURAHAN NGAWIS SEPAKATI ARAH PEMBANGUNAN 2027, WUJUDKAN PERENCANAAN PARTISIPATIF YANG SELARAS REGULASI DAN BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

 


TPP KARANGMOJO (28.07.2026) – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Kalurahan Ngawis melalui penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 28 Juli 2026, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, berjalan tertib, demokratis, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai arah pembangunan Kalurahan Ngawis pada tahun mendatang.

Musyawarah Kalurahan merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan kalurahan karena menjadi ruang resmi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan prioritas pembangunan yang berpijak pada kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, proses penyusunan RKPKal tidak hanya menekankan pada penghimpunan usulan kegiatan, tetapi juga memastikan setiap program memiliki dasar hukum yang kuat, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapatkan pendampingan penuh dari Tim Pendamping Desa (PD/PLD) Kapanewon Karangmojo yang berperan sebagai fasilitator teknis, narasumber kebijakan, sekaligus pengawal implementasi regulasi pengelolaan Dana Desa. Pendampingan tersebut difokuskan pada pemberian asistensi teknis dalam penyusunan dokumen RKPKal, verifikasi kesesuaian usulan kegiatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan, pengawalan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan Dana Desa, serta memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, memperoleh ruang yang setara dalam proses perencanaan pembangunan.

Kegiatan Musyawarah Kalurahan dihadiri oleh berbagai unsur yang merepresentasikan kepentingan masyarakat secara luas. Hadir dalam forum tersebut Lurah Ngawis beserta seluruh Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Ngawis, Tenaga  Pendamping Profesional (TPP Karangmojo), Ketua RT dan RW, tokoh agama, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, kelompok tani, kelompok perempuan, Babinsa, UPT Puskesmas Karangmojo I, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Puskeswan Karangmojo, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan kalurahan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh komponen masyarakat.

Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua Bamuskal Ngawis, Jumbidi, S.Pd., yang dalam kapasitasnya sebagai pimpinan sidang menegaskan pentingnya musyawarah sebagai media untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kemampuan keuangan kalurahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum ini harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus menjadi pijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Selanjutnya, Carik Kalurahan Ngawis, Kusnun Toiyibah, menyampaikan paparan mengenai capaian pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan sekaligus memperkenalkan rancangan awal RKPKal Tahun Anggaran 2027. Paparan tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pembangunan kalurahan, evaluasi program sebelumnya, serta peluang pengembangan yang dapat diwujudkan pada tahun anggaran berikutnya.

Salah satu sesi yang mendapat perhatian besar dalam musyawarah adalah pencermatan regulasi. Pada tahapan ini, TPP Karangmojo (Sri Nining Wijayanti, SE) memberikan berbagai masukan teknis terkait kebijakan terbaru mengenai pengelolaan Dana Desa dan mekanisme penyusunan dokumen perencanaan. Pendampingan dilakukan agar setiap usulan masyarakat tetap berada dalam koridor hukum, tidak bertentangan dengan ketentuan penggunaan anggaran, serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah kalurahan.

Pendampingan tersebut memiliki arti yang sangat strategis. RKPKal bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran. Seluruh kegiatan yang akan didanai melalui APBKal harus berpedoman pada dokumen ini. Karena itu, penyusunannya memerlukan ketelitian, kehati-hatian, dan pengawasan yang memadai agar tidak terjadi tumpang tindih program, kesalahan penganggaran, maupun penyimpangan dari prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, TPP Karangmojo juga mengawal agar arah pembangunan Kalurahan Ngawis tetap mendukung berbagai agenda prioritas pemerintah, antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan digitalisasi pelayanan pemerintahan kalurahan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang adaptif terhadap tantangan pembangunan sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Suasana musyawarah berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Berbagai usulan dari masyarakat dibahas secara terbuka melalui mekanisme dialog dan musyawarah mufakat. Seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, memberikan masukan, serta menyempurnakan rancangan program pembangunan sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

Setelah melalui pembahasan yang komprehensif, forum berhasil menyepakati sejumlah program prioritas pembangunan Kalurahan Ngawis Tahun Anggaran 2027. Prioritas tersebut meliputi modernisasi sektor pertanian sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, peningkatan jalan usaha tani guna memperlancar distribusi hasil pertanian dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, penguatan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai motor penggerak ekonomi lokal, serta optimalisasi layanan Posyandu terintegrasi dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan ibu, anak, dan masyarakat secara menyeluruh.

Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa arah pembangunan Kalurahan Ngawis tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, dan penguatan kelembagaan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Sebagai bentuk legitimasi atas hasil musyawarah, seluruh keputusan yang telah disepakati dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Kalurahan yang ditandatangani oleh para pihak terkait. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk melaksanakan hasil musyawarah secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, pelaksanaan pendampingan Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027 di Kalurahan Ngawis berlangsung dengan lancar, tertib, dan berhasil menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi seluruh unsur masyarakat. Pendampingan yang dilakukan Tim Pendamping Desa mampu memastikan bahwa seluruh tahapan penyusunan RKPKal berjalan sesuai regulasi, memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Tim Penyusun RKPKal Kalurahan Ngawis diharapkan segera menyempurnakan hasil kesepakatan menjadi rancangan akhir RKPKal Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut selanjutnya akan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan membuka ruang pemberian masukan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan.

Melalui Musyawarah Kalurahan yang dilaksanakan secara partisipatif dan didukung pendampingan teknis yang profesional, Kalurahan Ngawis menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Sinergi antara pemerintah kalurahan, Bamuskal, TPP Karangmojo, serta seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang dan berlandaskan aspirasi masyarakat, diharapkan Kalurahan Ngawis mampu menghadirkan pembangunan yang tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat fondasi menuju kalurahan yang maju, mandiri, dan sejahtera. (choir)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMERINTAH KALURAHAN KELOR SUKSES SELENGGARAKAN MUSKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2027 BERBASIS PARTISIPASI PUBLIK

TPP KARANGMOJO (01.07.2026)   – Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, resmi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan strategis yang berskala makro tingkat desa ini diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Juli 2026 , bertempat di Aula Balai Kalurahan Kelor . Musyawatrah Kalurahan dipimpin langsung oleh jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kelor dan dihadiri oleh Lurah Kelor beserta pamong kalurahan, perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keterwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Muskal RKPKal merupakan instrumen wajib yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wadah resmi untuk menjaring aspirasi, mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), serta menyepakati prioritas program pembangunan satu tahun ...

EVALUASI BUMKAL KARYA MANDIRI NGAWIS: STRATEGI PRODUKTIVITAS AYAM PETELUR DAN MODERNISASI LAYANAN AIR BERSIH PAMDUS

TPP KARANGMOJO (03.07.2026) - Pemerintah Kalurahan Ngawis menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMKal) "Karya Mandiri" pada Jumat, 3 Juli 2026, guna mengevaluasi secara mendalam perkembangan unit usaha ketahanan pangan peternakan ayam petelur dan optimalisasi jaringan air bersih PAMDus. Pelatihan   yang berlangsung di “OMAH LAWAS” Wiladeg Jl. Wonosari-Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini dihadiri oleh Lurah Ngawis, pengelola dan karyawan BUMKal Karya Mandiri, pengawas BUMKal, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan TPP Karangmojo. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Lurah Ngawis, Anjar Kurniawan, Amd . dalam sambutan pembukaannya, beliau menekankan bahwa BUMKal Karya Mandiri harus mampu bertransformasi menjadi pilar utama Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) sekaligus mengembangkan potensi kalurahan Ngawis, Karangmojo. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari BUMKal selama ini dalam menjalankan program ketahanan p...

MERAJUT GAGASAN, MEMBANGUN MASA DEPAN KALURAHAN BEJIHARJO

  TPP KARANGMOJO (09.07.2026) - Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 sukses diselenggarakan di Aula Balai Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 9 Juli 2026. Forum tahunan yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) bersama Pemerintah Kalurahan ini bertujuan menjaring aspirasi, menetapkan skala prioritas pembangunan, serta membentuk Tim Penyusun RKPKal 2027 2027 yang akan bertugas mengawal, mengolah, dan menyusun dokumen perencanaan pembangunan sepanjang satu tahun ke depan. Langkah strategis ini diambil demi mewujudkan tata kelola wilayah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musyawrah Kalurahan ini diselenggarakan oleh Bamuskal Bejiharjo dan difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kalurahan Bejiharjo. Acara dihadiri langsung oleh Lurah Bejiharjo (Sigit Wibowo Nugroho), jajaran Pamong Kalurahan (Carik, Ulu-Ulu, Kamituwa, Jagabaya, Danarta...