TPP
KARANGMOJO (07.07.2026) - Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 sukses digelar
di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul pada
Selasa, 7 Juli 2026. Musyawarah ini menjadi landasan krusial bagi penentuan
arah kebijakan pembangunan, pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur, serta
pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Bendungan untuk tahun anggaran 2027. Muskal
Perencanaan dihadiri oleh Pemerintah Kapanewon Karangmojo diwakili Jawatan
Kemakmuran, TPP Karangmojo, Lurah Bendungan beserta pamong kalurahan, Badan
Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
(LPMK), Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur
keterwakilan perempuan dan kelompok difabel.
Muskal dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat
di Balai Kalurahan Bendungan berjalan khidmat namun tetap dinamis. Suswati
Rahayu, A. Md selaku Jawatan Kemakmuran Kapanewon Karangmojo hadir memberikan
apresiasi tinggi atas terselenggaranya tahapan perencanaan ini yang merupakan
ajang bersama memikirkan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Dalam
arahannya, beliau menekankan bahwa tidak semua kegiatan yang ada RKPKal
nantinya dapat dianggarkan dalam APBKal, sehingga sangat perlu menyiapkan
kegiatan yang betul-betul menjadi prioritas dengan berdasar pada data yang
valid. Beliau juga menyarankan pada Pemerintah Kalurahan Bendungan agar
menggandeng kemitraan dengan berbagai pihak dalm upaya pelaksanaan pembangunan.
Lurah Bendungan, Santoso,
S. Sos dalam sambutan pembukaan serta pemaparannya menegaskan bahwa penyusunan
RKPKal TA 2027 bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan. Dokumen ini merupakan
instrumen strategis untuk menjawab tantangan riil yang dihadapi oleh seluruh
warga masyarakat di berbagai padukuhan wilayah Bendungan. RKPKal 2027 merupakan
dokumen perencanaan terakhir bagi beliau yang telah menjabat selama 19 tahun
dan hampir semua tercapai visi dan misinya selaku Lurah. Beliau juga menegaskan
bahwa RKPKal 2027 disusun berdasar prioritas kegiatan, mengingat dana anggaran
yang semakin sempit, dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan
partisipasi publik yang inklusif. Setiap usulan yang masuk dari tingkat bawah
(bottom-up planning) ditelaah secara saksama berdasarkan skala prioritas,
ketersediaan anggaran (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Kalurahan,
serta Bantuan Keuangan Khusus), dan keselarasan dengan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunungkidul dengan tetap berpegang
pada kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal beeskala
desa. Disampaikan juga bahwa penyelarasan kebijakan Pemerintah Kalurahan
Bendungan dalam RKPKal 2027 dengan tujuh prioritas, yaitu reformasi birokrasi,
program pendidikan PAUD dan penanganan stunting, pembanguan infrastruktur
pendukung kawasan terpadu kalurahan, penguatan kelembagaan kalurahan, program
ketahanan pangan dan dukungan KDMP, penanggulangan kemiskinan dan optimalisasi
pemanfaaatan tanah kalurahan. Ketujuh prioritas tersebut dijabarkan dalam
program/rencana kerja Pemerintah Kalurahan Bendungan, sebagai berikut:
1.
Bidang
Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan
a.
Belanja
rutin, berupa siltap dan operasional kalurahan, penyediaan dan pemeliharaan
sarpras kantor kalurahan, pelayanan kependudukan dan kearsipan;
b.
Pengisian
pamong kalurahan dan administrasi pertanahan;
c.
Pembinaan
kepemudaan dan optimalisasi peran lembaga kalurahan;
d.
Pelestarian
budaya dengan pembinaan ksenian dan kebudayaan, penyelenggaraan seni tradisi,
rintisan kalurahan budaya, serta upacara adat bersih desa.
2.
Bidang
Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan
a.
Pendidikan
PAUD dan penyelenggaraan kesehatan skala kalurahan;
b.
Akses
Jalan Usaha Tani (JUT), pemeliharaan jalan dan sarana jalan pemeliahraan sarana
umum milik kalurahan, taman bermain;
c.
Pengelolaan
jaringan informasi publik.
d.
Bidang
Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Lokal dengan pengembangan sektor pertanian dan
pengembangan BUMKal.
3.
Bidang
Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak melalui mitigasi dan tanggap bencana
dan penanggulangan kemiskinan.
Penyusunan
RKPKal 2027 ini didasarkan pada proyeksi pagu indikatif anggaran tahun
berjalan. Pemerintah Kalurahan Bendungan menekankan pentingnya efisiensi
pembelanjaan dengan porsi belanja publik yang menyentuh langsung kepentingan
masyarakat luas harus lebih dominan dibandingkan dengan belanja aparatur.
Di
akhir sesi musyawarah, dibentuk dan ditetapkan Tim Penyusun RKPKal TA
2027 terdiri dari unsur pamong, keterwakilan lembaga kemasyarakatan kalurahan,
dan tokoh profesional independen, dengan tugas meliputi menyusun rancangan
dokumen RKPKal 2027 berdasarkan berita acara hasil muskal, menyelaraskan dokumen
dengan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunungkidul
dan menyajikan draf RKPKal dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan
(Musrenbangkal) mendatang.
Muskal
RKPKal Kalurahan Bendungan Tahun Anggaran 2027 ditutup dengan penandatanganan
Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh Lurah Bendungan, Ketua Bamuskal, serta
perwakilan peserta musyawarah.
Proses
perencanaan yang partisipatif ini diharapkan mampu melahirkan program kerja
yang tidak hanya menyentuh pembangunan fisik semata, melainkan juga membangun
jiwa kekeluargaan, kapasitas SDM, dan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan di
Kalurahan Bendungan, Karangmojo. (choir)

Komentar
Posting Komentar