Langsung ke konten utama

MENATA JATIAYU 2027, MEWUJUDKAN KALURAHAN MANDIRI BERBASIS KEARIFAN LOKAL

 


TPP KARANGMOJO (15.07.2026) - Pemerintah Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul sukses menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 15 Juli 2026 di Aula Balai Kalurahan Jatiayu.

Forum musyawarah tahunan ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Jatiayu Adam, bersama jajaran Pemerintah Kalurahan Jatiayu untuk menjaring aspirasi, menetapkan skala prioritas pembangunan, serta menyelaraskan program kerja tahun 2027 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) periode 2022–2027. Kegiatan berjalan dinamis demi mewujudkan transparansi tata kelola anggaran dan pembangunan yang partisipatif.

Hadir dalam musyawarah kalurahan para pemangku kepentingan (stakeholders), baik unsur forkompimkap yang diwakili Kepala Jawatan Kemakmuran, Pemerintah Kalurahan (Lurah Jatiayu beserta seluruh Pamong Kalurahan), Bamuskal Jatiayu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatiayu, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Karangmojo, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), perwakilan RW/RT, Tim Penggerak PKK, kader kesehatan, perwakilan perempuan, difabel, serta tokoh masyarakat.

Lurah Jatiayu Wasito, SE dalam pengantarnya memaparkan bahwa saat ini anggaran yang masuk ke kalurahan cenderung menurun dan harus melaksanakan program strategis nasional (PSN), sehingga perlu diupayakan untuk menggandeng kemitraan (terutama anggota dewan) untuk keberlanjutan pembangunan. Disamping itu sangat perlu dalam perencanaan kegiatan mana yang harus diprioritaskan untuk dibiayai.

Dalam sambutannya, Suswati Rahayu, A. Md selaku Jawatan Kemakmuran Karangmojo menegaskan bahwa dalam kondisi pendanaan yang diterima kalurahan semakin terbatas karena adanya pengurangan, maka perlu memprioritaskan program kegiatan yang menjadi visi dan misi Lurah. Disamping itu, Pemerintah Kalurahan juga harus sudah menerapkan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di tingkat Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 4 (empat) sasaran/tujuan utama pembangunan, yaitu Penurunan Jumlah Kepala Keluarga (KK) Miskin (menjadi instrumen pengendali agar program kerja dan anggaran Kalurahan (termasuk Dana Desa dan Dana Keistimewaan) tepat sasaran dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya),  Penurunan Jumlah Anak Stunting (memastikan anggaran Kalurahan dialokasikan secara efektif untuk intervensi kesehatan masyarakat, pemenuhan gizi, dan sanitasi). Peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) dengan mendorong akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset-aset kalurahan, seperti Tanah Kas Kalurahan (pemanfaatan tanah kalurahan) dan optimalisasi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan mewujudkan tata kelola birokrasi Kalurahan yang cepat, transparan, responsif, dan berbasis digital (efisiensi pelayanan administrasi kepada warga).

Setiyawan, S.IP Carik Jatiayu dalam paparan hasil pencermatan RPJMKal dan draft rencana RKPKal 2027, memyampaikan pokok-pokok kegiatann yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, baik kegiatan yang bersifat rutin maupun prioritas kalurahan dan prioritas nasional. Prioritas pada penyelenggaraan pemerintahan kalurahan fokus pada belanja rutin dan operasional pemerintah kalurahan, pengelolaan adminduk dan tata praja pemerintahan serta persoalan pertanahan. Prioritas pembangunan fisik pada pemeliharaan jalan kalurahan, jalan pemukiman dan prasarana jalan, fasilitas air bersih dengan optimalisasi jaringan perpipaan dan sumur bor dalam untuk mengantisipasi potensi kekeringan musiman di wilayah Gunungkidul, penyelenggaraan pendidikan PAUD dan kesehatan berskala lokal kalurahan serta mewujudkan digitalisasi kalurahan. Pada pemberdayaan ekonomi kalurahan dengan optimalisasi BUMKal (penyertaan modal dan pendampingan manajemen untuk Badan Usaha Milik Kalurahan guna meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), pengembangan potensi budaya dengan penyelerasan program kebudayaan lokal dengan program Reformasi Kalurahan yang didanai melalui pagu BKK Dais DIY guna menguatkan ekonomi berbasis tradisi, pelatihan UMKM dan implementasi KDMP serta peningkatan ketahanan pangan di bidang pertanian dan peternakan. Pada bidang pembinaan masyarakat, difokuskan pada peningkatan ketertiban masyarakat, kesiapsiagaan tanggap bencana, pengembangan adat, budaya dan tradisi. Di bidang penanggulanagan bencana, keadaan mendesak dan darurat fokus pada penurunan kemiskinan dengan penyaluran bantuan langsung tunai, serta kesiapan dalam penanggana bencana di kalurahan.

Khoirudin, S.A.P. selaku Pendamping Desa Karangmojo dalam tanggapan dan pengarahanya menekankan agar dalam penyusunan perencanaan 2027 usulan dan aspirasi masyarakat tetap tertampung yang natinya akan dibagi dalam dokumen RKPKal maupun dokumen DURKP. Ia juga menyampaikan bahwa tantangan penyusunan perencanaan kalurahan di tahun 2027 semakin banyak, disamping dana yang semakin menurun yang berakibat semakin sempitnya ruang fiskal pembangunan, juga makin banyaknya program strategis nasional (PSN) yang harus dilaksanakan oleh kalurahan. Menhadapi hal semacam itu, maka perlunya strategi dalam penyusunan penrencanaan, diantaranya mengurangi kegiatan seremonial dan optimalisasi aset kelurahan serta pengembangan BUMKal. Penggunaan Dana Desa tahun 2027 tidak jauh berbeda dengan fokus penggunaan Dana Desa di tahun ini, diantaranya untuk penanggulangan kemiskinan, pelayanan dasar kesehatan dan pencegahan stuntung, ketahanan pangan dan mitigasi bencana, infrastruktur desa dengan PKTD serta penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan BUMKal.

Ketua Bamuskal Jatiayu dalam penyampaian pandangannya, mengungkapkan agar setiap usulan/aspirasi maupun saran perbaikan ditampung dan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPKal. Dalam kesempatan itu beliau juga memimpin pembentukan Tim Penyusun RKPKal 2027 secara legal. Tim ini dipimpin oleh Sekretaris Kalurahan (Carik) selaku ketua tim, dengan anggota yang terdiri dari unsur Pamong Kalurahan, LPMKal, serta keterwakilan tokoh masyarakat. Tim penyusun ini ditugaskan langsung untuk melakukan pencermatan pagu indikatif desa, menyusun rancangan draf RKPKal, melakukan survei lapangan, hingga menyusun rencana kerja operasional tahunan. Dokumen draf tersebut nantinya akan dipaparkan kembali dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) pada bulan berikutnya sebelum ditetapkan secara regulasi sebagai Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang RKPKal Jatiayu 2027.

Musyawrah Kalurahan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Muskal RKPKal Jatiayu Tahun 2027 oleh perwakilan Bamuskal, Pemerintah Kalurahan, dan tokoh perwakilan masyarakat. Hasil rumusan musyawarah ini akan menjadi basis utama bagi Tim Penyusun untuk menyusun dokumen draf final. (choir)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMERINTAH KALURAHAN KELOR SUKSES SELENGGARAKAN MUSKAL PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2027 BERBASIS PARTISIPASI PUBLIK

TPP KARANGMOJO (01.07.2026)   – Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, resmi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan strategis yang berskala makro tingkat desa ini diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Juli 2026 , bertempat di Aula Balai Kalurahan Kelor . Musyawatrah Kalurahan dipimpin langsung oleh jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kelor dan dihadiri oleh Lurah Kelor beserta pamong kalurahan, perwakilan Pemerintah Kapanewon Karangmojo, TPP Karangmojo, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keterwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Muskal RKPKal merupakan instrumen wajib yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wadah resmi untuk menjaring aspirasi, mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), serta menyepakati prioritas program pembangunan satu tahun ...

EVALUASI BUMKAL KARYA MANDIRI NGAWIS: STRATEGI PRODUKTIVITAS AYAM PETELUR DAN MODERNISASI LAYANAN AIR BERSIH PAMDUS

TPP KARANGMOJO (03.07.2026) - Pemerintah Kalurahan Ngawis menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMKal) "Karya Mandiri" pada Jumat, 3 Juli 2026, guna mengevaluasi secara mendalam perkembangan unit usaha ketahanan pangan peternakan ayam petelur dan optimalisasi jaringan air bersih PAMDus. Pelatihan   yang berlangsung di “OMAH LAWAS” Wiladeg Jl. Wonosari-Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini dihadiri oleh Lurah Ngawis, pengelola dan karyawan BUMKal Karya Mandiri, pengawas BUMKal, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan TPP Karangmojo. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Lurah Ngawis, Anjar Kurniawan, Amd . dalam sambutan pembukaannya, beliau menekankan bahwa BUMKal Karya Mandiri harus mampu bertransformasi menjadi pilar utama Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) sekaligus mengembangkan potensi kalurahan Ngawis, Karangmojo. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari BUMKal selama ini dalam menjalankan program ketahanan p...

MERAJUT GAGASAN, MEMBANGUN MASA DEPAN KALURAHAN BEJIHARJO

  TPP KARANGMOJO (09.07.2026) - Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 sukses diselenggarakan di Aula Balai Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 9 Juli 2026. Forum tahunan yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) bersama Pemerintah Kalurahan ini bertujuan menjaring aspirasi, menetapkan skala prioritas pembangunan, serta membentuk Tim Penyusun RKPKal 2027 2027 yang akan bertugas mengawal, mengolah, dan menyusun dokumen perencanaan pembangunan sepanjang satu tahun ke depan. Langkah strategis ini diambil demi mewujudkan tata kelola wilayah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musyawrah Kalurahan ini diselenggarakan oleh Bamuskal Bejiharjo dan difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kalurahan Bejiharjo. Acara dihadiri langsung oleh Lurah Bejiharjo (Sigit Wibowo Nugroho), jajaran Pamong Kalurahan (Carik, Ulu-Ulu, Kamituwa, Jagabaya, Danarta...