TPP KARANGMOJO (16.07.2026) - Monitoring dan evaluasi (Monev)
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Semester 1 Tahun
Anggaran 2026 di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten
Gunungkidul sukses dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 dari pagi hingga siang
hari. Kegiatan krusial ini diselenggarakan untuk memantau, memeriksa, sekaligus
mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan desa sepanjang paruh pertama tahun
berjalan guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.
Fokus
utama monitoring dan evaluasi ini mencakup penyelarasan target operasional
dengan realisasi aktual pada 5 bidang utama, yaitu Bidang Penyelenggaraan
Pemerintahan Kalurahan (pengawasan operasional pamong, administrasi Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB), serta sistem kearsipan), Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Kalurahan (penilaian fisik infrastruktur pemukiman dan optimalisasi tata ruang
kawasan), Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (pemantauan program kesehatan kader,
pengelolaan posyandu, ketertiban lingkungan, dan kebudayaan), Bidang
Pemberdayaan Masyarakat (evaluasi peningkatan kapasitas usaha lokal dan
sub-sektor penunjang ekonomi makro kalurahan). Bidang Penanggulangan Bencana,
Darurat, dan Mendesak (peninjauan efisiensi alokasi anggaran darurat tak
terduga). Aspek spesifik yang diuji mendalam meliputi kesesuaian administrasi
Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), ketepatan rasio serapan anggaran modal,
penyelesaian fisik konstruksi di lapangan, serta evaluasi dampak program
strategis nasional seperti penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana
Keistimewaan dan BKK Reformasi Kalurahan.
Kegiatan
Monev ini melibatkan sinergi lintas sektoral yang dihadiri oleh berbagai
pemangku kepentingan (stakeholders) kunci, antara lain Tim Monitoring Kapanewon
Karangmojo yangertindak sebagai pembina dan pengawas fungsional, diwakili
jajaran Jawatan Praja dan Jawatan Kemakmuran, Pemerintah Kalurahan Bendungan dipimpin
langsung oleh Lurah Bendungan bersama Carik, Danarta, Jagabaya, Kamituwa,
Ulu-Ulu, serta jajaran Pamong Kalurahan selaku pelaksana anggaran, Badan
Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Bendungan yang hadir sebagai lembaga legislatif
desa yang menjalankan fungsi pengawasan representatif masyarakat, Pendamping
Desa Karangmojo, serta unsur sektoral & masyarakat diantaranya perwakilan
lembaga kemasyarakatan, kader kesehatan, perwakilan RT/RW, serta unsur
Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menjamin aspek keamanan keamanan lingkungan.
Dalam
pengantar monevnya, Santoso, S. Sos selaku Lurah Bendungan mengatakan bahwa
monitoring dan evaluasi APBKal semester 1 ini dibiayai dari anggaran APBKal
Tahun Anggaran 2026, dengan tujuan untuk menjadi tolok ukur serapan APBKal pada
paruh pertama tahun anggaran ini, juga digunakan sebagai sarana untuk melihat
capaian atau prestasi pelaksanaan APBKal 2026. Beliau mengharapkan masukan
serta saran dari berbagai pihak agar pelaksanaan APBKal tahun berjalan ini akan
mencapai target yang diharapkan.
Eka
Nur Bambang W, SE selaku Jawatan Praja Kapanewon Karangmojo menyampaikan
apresiasi atas inisiatif pelaksanaan monitoring dan evaluasi APBKal semester 1
yang dilaksanakan lebih cepat di awal Juli 2026 ini. Beliau juga mengatakan
bahwa monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBKal tahun berjalan
menjadi salh satu tugas pengawasan dari Bamuskal.
Rangkaian
kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipusatkan di dua titik strategis, yaitu
di Aula Balai Kalurahan Bendungan yang menjadi lokasi sidang pleno pembukaan,
pemaparan dokumen laporan administrasi keuangan Siskeudes, serta sesi diskusi
evaluasi formal dan di Lokasi Kinerja Lapangan (Site Visit) guna memverifikasi
fisik lokasi infrastruktur Kalurahan Bendungan, termasuk inspeksi ke area
pengembangan Agro Eduwisata berbasis BKK Dana Keistimewaan (lahan budidaya
bawang merah dan melon) guna mencocokkan laporan tertulis.
Pelaksanaan Monev ini
ditempuh melalui metode kombinasi terstruktur (desk evaluation dan field
verification), yaitu:
* Pemaparan & Evaluasi
Dokumen: Lurah Bendungan yang dibantu pamong kalurahan menjabarkan persentase
capaian pendapatan desa (transfer dana desa, PAD, alokasi dana desa, BKK) dan
serapan belanja. Aribowo A. Md selaku Pangripta Kalurahan Bendungan dalam penjabaran
laporan pelaksanaan APBKal semester 1 Tahun Anggaran 2026, menyampaikan target
dan serapan pada pendapatan, belanja maupun pembiayaan APBKal 2026. Target pendapatan
pada tahun 2026 sebesar Rp. 2.345.943. 573,00 telah terealisasi sebesar
Rp.1.325.298.822,00 atau 56,49%, dimana pendapatan transfer dari Dana Desa
(DDS) telah 100% masuk di rekening kas kalurahan. Sedangkan belanja kalurahan
telah terealisasi sebesar Rp. 948.917.820,00 (40,20%) dari rencana belanja
sebesar Rp. 2.360.203.432,00. Beliau juga menyampaikan akan ada lagi perubahan
melalui penjabaran APBKal, mengingat ada kekerungan pada belanja penyediaan
listrik kantor. Dalam forum ini disampaikan beberapa masukan dan saran dari
peserta monev sebagai bahan untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBKal kedepan.
* Pemeriksaan Fisik
Lapangan: Tim monev ke lapangan untuk memastikan kualitas konstruksi bangunan,
kesesuaian volume, serta tingkat kemanfaatan fasilitas yang dibangun
menggunakan anggaran semester 1.
*
Hasil Akhir Evaluasi: Secara umum, administrasi tata kelola keuangan Kalurahan
Bendungan dinilai tertib, transparan, dan sesuai regulasi daerah. Namun, Tim
Monev Kapanewon tetap memberikan beberapa catatan rekomendasi penting, antara
lain percepatan serapan anggaran pada sub-bidang pemberdayaan masyarakat yang
masih minim realisasi, optimalisasi kapasitas kelembagaan BUMKal 'Ngudi
Makmur', serta penyempurnaan dokumen pendukung SPJ fisik demi menghindari
potensi kendala administratif pada audit akhir tahun nanti.


Komentar
Posting Komentar